Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Tangerang Perketat Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat

Warta Ekonomi, Tangerang -

Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memperketat anggaran perjalanan dinas para pejabat agar dapat menghemat pengeluaran dalam APBD Perubahan setempat tahun 2016.

"Kami hitung kembali seperti pengurangan biaya perjalanan dan investasi kepada PDAM setempat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu (31/8/2016).

Ahmed mengatakan pihaknya juga berupaya memangkas proyek pembangunan fisik dan insfrastruktur untuk dialihkan mengaji pegawai negeri sipil (PNS).

Pernyataan tersebut terkait Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan No.125/PMK/07/2016 tentang Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

Sedangkan DAU yang ditahan untuk Kabupaten Tangerang sebear Rp54,167 miliar setiap bulan atau Rp116 miliar selama empat bulan.

Akibat tersebut, para PNS di lingkup Pemkab Tangerang khawatir mereka tidak menerima gaji karena pada DAU tersebut terdapat gaji mereka.

Dia menjamin bahwa gaji PNS akan diberikan tanpa ada penundaan tiap bulan dengan cara memangkas proyek pembangunan fisik dan insfrastruktur.

Bahkan untuk tunjangan sertifikasi guru tidak akan mengalami kendala hingga Desember 2016 karena perlu dilakukan penghematan.

Pihaknya terpaksa menunda beberapa program pembangunan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) terutama proyek fisik hingga tahun 2017.

"Bila perlu proyek fisik dengan skala prioritas ditunda demi untuk membayar gaji pegawai dan sertifikasi guru," kata mantan anggota Komisi I DPR RI itu.

Meski demikian, secara umum APBD Kabupaten Tangerang tahun 2016 dianggap masih kuat dan mengharapkan agar pegawai tidak resah tapi perlu dengan penghematan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Tangerang, Komarudin mengatakan ada beberapa kegiatan yang dicoret seperti rapat yang tidak penting.

Komarudin mengatakan pengurangan juga berlaku terhadap belanja tidak terduga serta program investasi ke PDAM setempat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: