PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Korea Housing Finance Corporation (KHFC), terkait Penelitian dan Program di Bidang Perumahan di Jakarta, Rabu.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dan dasar bagi kedua belah pihak dalam dalam melakukan kerja sama, penelitian, berbagi informasi, berbagi pengetahuan, yang berkaitan erat dengan pembiayaan perumahan, kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam keterangan SMF di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan Presiden KHFC Jae-Chun Kim.
Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Manajemen SMF dan KHFC, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI dan Kementerian PUPR.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di The Dining Room, lantai 2 Bimasena Club the Darmawangsa Hotel Jakarta.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan upaya nyata sinergi kedua belah pihak dalam mendukung Asian Friendship Program, khususnya dalam pengembangan pasar pembiayaan perumahan.
Senada dengan itu, Presiden KHFC Jae-Chun Kim menyambut baik jalinan kerja sama antara KHFC dengan SMF, yang keduanya merupakan perusahaan milik pemerintah dengan peran mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
Rencananya kerja sama antara SMF dan KHFC itu akan berlangsung selama satu tahun. Dalam kerja sama itu baik SMF maupun KHFC, akan melakukan eksplorasi solusi, pertukaran informasi kebijakan, serta penelitian terkait enam hal.
Pertama, Instrumen Keuangan yang dapat meningkatkan stabilitas pasar perumahan. Kedua, EBA Mortgage Backed Securities (MBS) dan instrument pendanaan lain untuk meningkatkan aliran modal swasta ke pasar perumahan.
Ketiga, pemantauan harga perumahan serta implikasinya untuk pembiayaan perumahan. Keempat, program risk management yang memastikan kesehatan pasar MBS. Kelima, perbandingan pembiayaan perumahan, KPR, dan aktivitas investor di Indonesia dan Republik Korea.
Keenam, mengindentifikasi dan mengurangi hambatan bagi investor swasta dan publik.
Ananta berharap penandatanganan kerja sama itu dapat lebih meningkatkan sinergi kedua belah pihak dalam memfasilitasi pengembangan Pasar Pembiayaan Perumahan di kedua negara, dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan personil di kedua belah pihak.
Kami optimistis bahwa ke depannya sinergi ini, selain dapat lebih mempererat hubungan kekeluargaan kedua belah pihak, juga dapat menjadi kontribusi dalam pertumbuhan pasar pembiayaan sekunder perumahan di masing-masing negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia, kata Ananta. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement