Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuatkan Bappenas, Misbakhun Minta Presiden Terbitkan Peraturan Pemerintah

Warta Ekonomi, Jakarta -

Angota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN. Menurutnya, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.

"Oleh karena itu, saya mendorong Presiden Jokowi membuat peraturan pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas," kata Misbakhun pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Misbakhun mengingatkan penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil.

"Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya peraturan pemerintah sebagai panduannya," ucapnya.

Politisi Golkar itu menegaskan peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional  secara optimal bahwa semua perencanaan itu adanya di Bappenas. Bappenas yang mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan mengenai hambatan-hambatan pembangunan temuan Bappenas. Dia juga menanyakan dengan tugas sebanyak itu, apakah cukup anggaran Rp1,3 triliun?

"Apakah cukup dengan dana yang segitu mengoordinasikan hal tersebut. Terlalu kecil untuk itu. Saya termasuk yang tidak menerima anggaran Bappenas yang kecil. Saya bukan memuji pak Harto berlebihan, tetapi kenyataannya dulu sangat disiplin dan baik," ujarnya.

Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana jaman Pak Soeharto, Bappenas harus diperkuat salah satunya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.

"Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan," tegasnya.

Diketahui, rapat kerja Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: