PT Pupuk Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Balikpapan dalam pengelolaan sampah rumah tangga menjadi pupuk organik. Di Balikpapan sampah rumah tangga pertahunnya menghasilkan 93 ribu ton dan di antara jumlah itu sebanyak 63 ribu ton merupakan potensi sampah organik.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disaksikan Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia Prof Bungaran Saragih di aula Pemkot Balikpapan, Rabu (14/9/2016). Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri Dirut PKT dan jajaran.
Menurut Aas, Kota Balikpapan dipilih sebagai awal pengembangan pupuk organik dengan memanfaatkan sampah kota karena potensi sampahnya yang cukup besar. Di samping itu juga pemkot dan masyarakat memiliki perhatian serius terhadap penanganan sampah dan kebersihan kota.
"Selain itu, Kota Balikpapan didukung fasilitas dan infrastruktur yang baik serta mempunyai banyak prestasi dalam pengelolaan sampah. Di samping itu di Kaltim juga ada PT PKT anggota holding Pupuk Indonesia yang dapat mengembangkan kerja sama lebih lanjut," terangnya.
Menurutnya, kerja sama ini akan mengoptimalkan sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Pemkot Balikpapan dalam pengelolaan sampah menjadi pupuk organik. Ia menyebutkan kapasitas produksi pupuk organik nasional masih jauh di bawah kebutuhan, terutama bila menyesuaikan dengan pola pemupukan berimbang 5:3:2 yakni 500 kg pupuk organik, 300 kg NPK, dan 200 kg pupuk urea per hektar lahan pertanian.
"Bila mengacu pola pemupukan 5:3:2 maka kebutuhan pupuk organik Indonesia mencapai 6,9 juta ton per tahun. Jumlah itu didasarkan dari perhitungan jumlah luasan lahan pertanian padi di Indonesia 14 juta hektar," katanya.
PT Pupuk Indonesia, melalui sejumlah anak perusahaannya seperti PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwijaya, PT Petrokimia Gresik, memiliki kapasitas pengolahan pupuk organik hingga dua juta ton per tahun. Lanjut Aas, pihaknya mendapat tugas memasok satu juta ton pupuk bersubsidi per tahunnya. Hal ini mengacu pada Permentan 60 tahun 2015.
Pada kesempatan sama Wali Kota Rizal Effendi mengatakan masalah sampah menjadi problematika kota-kota besar di Indonesia. Dengan langkah kerja sama ini maka membuat sampah tidak lagi menjadi momok dan persoalan kota, melainkan menjadi barang yang produktif dan bermanfaat oleh pemerintah ataupun masyarakat.
"Kami akan lebih serius melaksanakan kerja sama ini dan lebih mengefektifkan apa yang selama ini sudah dijalankan," tuturnya.
Rizal berterimakasih kepada pupuk Indonesia yang menaruh kepercayaan dalam pengelolaan sampah masyarakat menjadi sampah organik. "Ini sejarah luar biasa. Kerja sama ini yang pertama dan kita akan efektifkan lagi pengolahan sampah yang selama ini dilakukan masyarakat," sanjungnya.
Di Balikpapan sampah rumah tangga selain di buang ke TPS (tempat pembuangan sementara) dan akhirnya diangkut ke TPA, sebagian kecil sampah dipilah-pilah oleh bank sampah yang dikelola masyarakat, dan secara tidak resmi juga oleh pemulung. Di samping itu pemkot juga telah memiliki rumah pengolahan sampah di Sepinggan, Balikpapan Selatan. Rizal menambahkan rumah kompos ini akan dikembangkan lebih jauh.
"Kita juga lakukan pemilahan sampah di tingkat kelurahan. Sampah organik ini memang yang terbesar di sini. Kalau sampah plastik kan sudah dilatih dan ada bank sampah," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement