Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sumut: Mencetak Uang Baru Butuh Waktu Lama

Warta Ekonomi, Medan -

Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam baru di antaranya, pecahan kertas Rp100 ribu dengan gambar utama pada bagian depan Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Pecahan kertas Rp50 ribu dengan gambar utama pada bagian depan Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.

Selanjutnya, gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp20 ribu, gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan pecahan Rp10 ribu.

Pecahan kertas selanjutnya, Rp5.000 dengan gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid dan Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan pecahan Rp2.000 serta pecahan uang Rp1.000 dengan gambar Pahlawan Nasional Cut Meutia.

Untuk uang logam, pecahan Rp1.000 dengan gambar pada bagian depan Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja. Selanjutnya, pecahan logam Rp500 dengan gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang.

Pecahan logam selanjutnya Rp200 dengan gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo dan pecahan Rp100 dengan gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johannes.

Kabar ini dibenarkan Kepala BI Perwakilan Wilayah Sumut Difi A Johansyah. "Iya benar, tapi itu prosesnya lama bukan di tahun ini, tahun depan juga belum tahu tepatnya kapan, mungkin ada sekitar delapan bulanan," ujarnya kepada wartawan saat menghadiri acara Pisah Sambut Kadivre Bulog di Medan, Senin (19/9/2016).

Lanjutnya, untuk gambar pahlawan uang ada di pecahan uang logam dan kertas tersebut sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang.

"Saya lupa detailnya seperti apa, tapi yang jelas pahlawan tersebut memang enggak pernah muncul sebelumnya, untuk mengingatkan kembali, maka dimunculkan di mata uang dan mewakili beberapa daerah, baik dari Sabang sampai Papua," kata Difi.

Dengan adanya uang baru tersebut, lanjut Difi, uang lama masih tetap berlaku. "Uang lama pastilah masih berlaku karena cetak uang itu juga lama dan bertahap, tidak bisa langsung. Uang lama juga kalau mau ditarik dan diganti dengan pecahan baru waktunya juga lama sampai tahunan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: