Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan industri keuangan syariah harus bersiap menghadapi era "new normal", masa ekonomi tumbuh sangat lambat dan masyarakat lebih selektif dalam berbelanja.
"Pada era 'new normal' pada saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanjanya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat untuk bertahan dan terus berkembang dengan baik," kata Rahmat saat pembukaan Konferensi Keuangan Syariah Internasional di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Dalam kondisi tersebut, OJK sendiri akan terus mengembangkan industri keuangan syariah seperti meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) keuangan syariah.
Selain itu, OJK juga mendorong produk keuangan syariah yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah.
Berdasarkan data OJK, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik, seperti terlihat pada perbankan syariah.
Pangsa pasar (market share) industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,6 persen selama Juli 2015 menjadi 4,81 persen pada bulan Juli 2016.
"Market share" tersebut diperkirakan akan mencapai 5,13 persen apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.
Sejalan dengan perkembangan pangsa pasar tersebut, terjadi peningkatan aset perbankan syariah (UUS dan BUS) sebesar 18,49 persen, yaitu dari Rp272,6 triliun menjadi Rp305,5 triliun.
Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen, yaitu dari Rp216 triliun menjadi Rp243 triliun. Hal ini selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp204,8 triliun menjadi Rp220,1 triliun.
Sementara itu, untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per 23 September 2016, antara lain, saham syariah 55,97 persen, sukuk korporasi 3,88 persen, reksadana syariah 3,76 persen, dan sukuk negara 15,08 persen.
Perkembangan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah dari sisi total aset meningkat 23,18 persen menjadi Rp80,1 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement