Dalang kondang asal Semarang Djoko Hadi Widjojo alias Ki Joko Edan batal tampil dalam peringatan tahun baru 1438 Hijriah di Pondok Pesantren Az Zuhri Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ki Joko Edan telah dijadwalkan menjadi salah satu pengisi acara dalam pergelaran wayang yang digelar di pondok pesantren tersebut.
Sejumlah spanduk acara yang telah terpasang sejak beberapa hari lalu juga mencantumkan nama Joko Edan yang akan tampil dalam pergelaran wayang kulit tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Az Zuhri, Gus Lukman Hakim mengatakan langkah cepat diambil untuk mencari pengganti Joko Edan.
"Kami tetap wayangan," katanya. Lukman telah mencari dalang pengganti yakni Tri Luwih dan Mas Aji.
Kegiatan lain dalam peringatan malam 1 Suro di pondok pesantren tersebut yakni sepak bola api yang dilakukan oleh para santriwati.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menangkap dalang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
"Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkotika," katanya.
Bersama dengan tersangka, kata dia, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap. Sabu-sabu 0,4 gram itu sisa yang sebelumnya sudah digunakan, katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement