Komisi XI DPR Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Siapa Saja?
DPR RI kembali menggelar Sidang Paripurna untuk mendengarkan Laporan Komisi XI DPR tentang hasil Pembahasan Calon Anggota BPK RI. Seperti dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno menjelaskan rangkaian kegiatan komisinya dalam menjaring anggota auditor negara tersebut di antaranya
1. Pembahasan diawali dengan pengumuman di media massa pada tanggal 20 Juni 2016, bahwa XI DPR RI membuka pendaftaran Calon Anggota BPK. Sampai batas waktu pendaftaran pada tanggal 1 Juli 2016, telah mendaftar sebanyak 25 calon;
2. Pada tanggal 19 Juli 2016, Tim Verifikasi melakukan penelitian tehadap syarat administrasi para calon. Berdasarkan hasil Tim Verifikasi, dari 25 calon anggota yang mendaftar, 24 calon memenuhi persyaratan dan 1 calon tidak memenuhi persyaratan;
3. Pada tanggal 25 Juli 2016, Rapat Internal Komisi XI DPR RI telah memutuskan bahwa 24 calon yang memenuhi persyaratan administrasi akan disampaikan kepada DpD untuk dimintakan pertimbangan;
4. Pada tanggal 8 Agustus 2016, DPR RI menyampaikan surat kepada DPD untuk meminta pertimbangan terhadap 24 calon anggota BPK dan pada tanggal 6 September 2016, Komisi Xi DPR RI telah menerima pertimbangan terhadap 24 calon anggota BPK;
5. Pada tanggal 13 September 2016, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan untuk melakukan proses uji kelayakan terhadap 24 calon anggota BPK;
6. Pada tanggal 14 September 2016, Komisi XI DPR RI telah mengumumkan 24 calon anggota BPK yang akan menglkuti proses uji kelayakan di media massa untuk meminta masukan/pendapat dari masyarakat.
7. Pada tanggal 19-21 September 2016, Komisi XI DPR RI telah melakukan proses uji kelayakan terhadap 22 Calon, sedangkan 2 Calon tidak menghadiri proses uji kelayakan.
Proses pembahasan satu calon anggota BPK di Komlsi XI DPR RI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan dalam Rapat Internal Komisi XI pada tanggal 21 September 2016. Dalam Rapat Internal disepakati bahwa mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak secara tertutup.
Setelah dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap 22 calon yang telah mengikuti uji kelayakan diperoleh hasil dengan urutan suara terbanyak, sebagai berikut:
1. Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, MPM, memperoleh 30 suara
2. Dr. Abdul Latief, SE MM, peroleh 17 suara;
3. Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc. memperoleh 9 suara; dan
4. 19 orang Calon tidak memperoleh suara.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, Komisi DPR RI menyepakati Calon Anggota BPK RI terpilih untuk diusulkan dalam Rapat Paripurna DPR RI guna mendapat persetujuan, yaitu saudara Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA. CMPM," kata Soepriyatno di sela Paripurna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement