Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Sekuritas Yakin Amnesti Pajak Dapat Dorong Porsi Investor Domestik

Mandiri Sekuritas Yakin Amnesti Pajak Dapat Dorong Porsi Investor Domestik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mandiri Sekuritas memandang positif program pengampunan pajak atau amnesti pajak yang tengah dijalankan pemerintah. Pasalnya melalui program ini, Mandiri Sekuritas yakin porsi investor domestik di produk investasi akan bertambah besar. Sejauh ini porsi kepemilikan saham maupun surat utang di Indonesia ternyata masih didominasi oleh investor asing.

Presiden Direktur Mandiri Sekuritas Silvano Rumantir mengatakan, untuk Surat Utang Negara (SUN) kepemilikan asing sebesar 40 persen dari total surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Sementara di pasar modal, kepemilikan saham oleh asing mencapai 60 persen.

"Jadi tax amnesty ini kan kita mau tarik uang orang Indonesia yang ada di luar negeri lewat repatriasi. Artinya kontribusi dari pihak asing masih besar. Maka itu dana tax amnesty ini sedikit banyak bisa membalance porsi asing tadi," kata Silvano di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kendati demikian, dia mengakui bahwa ada tantangan tersendiri untuk meyakinkan investor yang ikut tax amnesty untuk menyimpan uangnya di instrumen keuangan.

Selain itu, jika tidak di-manage dengan baik kemungkinan dana amnesti pajak menimbulkan bubble di sistem keuangan. Maka dari itu, Mandiri Sekuritas berusaha menarik minat investor untuk menyimpan uangnya di instrumen keuangan atau instrumen di luar itu yang diperbolehkan oleh pemerintah.

"Jadi dana repatriasi enggak bisa kita paksakan untuk masuk di emiten A atau emiten B, karena enggak bisa juga kita paksa seperti itu. Maka kalau tidak masuk di instrumen keuangan maka alternatifnya kita masukkan ke secondary, seperti properti," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: