Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah perlu memperbaiki regulasi dalam upaya penurunan harga gas industri di dalam negeri.
"Terutama di sektor hilir dan juga asumsi daripada mekanisme teknis seperti depresiasi," kata Airlangga lewat siaran pers di Jakarta, Selasa (4/10).
Airlangga menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta.
Perbaikan regulasi tersebut, lanjutnya, akan segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari efek berganda hingga potensi penerimaan negara.
Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016.
"Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak Presiden, yakni di bawah 6 dollar AS per million metric british thermal unit (MMBTU)," ujarnya.
Menperin menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah 6 dollar AS per MMBTU.
"Jadi berlaku efektif yang ditargetkan 1 Januari 2017, harga diharapkan bisa di dapat," ungkapnya.
Dia menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, orientasi penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor.
Sebagai gambaran, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5 dollar AS per MMBTU, dibanding di negara-negara ASEAN seperti Vietnam hanya 7 dollar AS, Malaysia 4 dollar AS, dan Singapura 4 dollar AS per MMBTU.
Hal ini berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan gas.
"Jadi kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak hanya menunjang di Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegas Airlangga. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement