Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Minta Pemerintah Segera Belanjakan Dana Tebusan Amnesti Pajak

BI Minta Pemerintah Segera Belanjakan Dana Tebusan Amnesti Pajak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia meminta pemerintah untuk segera membelanjakan tambahan penerimaan negara dari dana tebusan amnesti pajak, agar mengurangi risiko pengetatan likuiditas di perbankan.

Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, di Jakarta, Kamis (6/10/2016), mengatakan hingga September 2016, Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan perbankan terus menurun dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dia mempekirakan himpunan DPK industri perbankan turun sekitar 2-3 persen (year on year/yoy) hingga akhir September 2016, setelah pada Agustus 2016 turun sekitar 5 persen (yoy).

"Ini masalah waktu, kalau pemerintah belanja, itu akan balik, secara bertahap balik ke sistem perbankan," ujarnya.

Jika pemerintah optimal dalam membelanjakan dana tebusan tersebut, ditambah masuknya dana repatriasi amnesti pajak, Juda memperkirakan DPK perbankan bisa tumbuh 7-9 persen (yoy) di akhir tahun.

Sejak periode pertama amnesti pajak (Juli-September 2016), Juda mengatakan, likuiditas perbankan cukup tertekan karena banyak wajib pajak mengambil simpanannya untuk membayar tebusan amnesti pajak.

Banyaknya penarikan dana dari bank tersebut, ujar Juda, tidak sebanding dengan dana repatriasi yang diterima perbankan. Juda memperkirakan dana repatriasi amnesti pajak baru akan berpengaruh terhadap likuiditas bank pada akhir 2016.

"Repatriasi kan akhir Desember 2016. Sementara September, Oktober, November, perbankan kan perlu likuiditas juga," ujarnya.

Sejalan dengan itu, kredit perbankan pada Agustus 2016 melambat menjadi 6,7 persen (year on year/yoy) dari Juli 2016 sebesar 7,6 persen (yoy).

Di periode pertama amnesti pajak, pemerintah menerima dana tebusan sebesar Rp97,2 triliun, dengan dana yang kembali ke dalam negeri sebesar Rp137 triliun.

Juda memperkirakan di akhir 2016, dana repatriasi bisa naik hingga Rp200 triliun. Dengan begitu, pada triwulan pertama 2017, perbankan mulai merasakan banjirnya likuiditas akibat amnesti pajak.

Perkiraan Juda, pada triwulan I, DPK perbankan akan sebesar 1,5 persen - 1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: