Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Seminar, DPD Ingin Posisi Kuat Sebagai Lembaga Parlemen

Gelar Seminar, DPD Ingin Posisi Kuat Sebagai Lembaga Parlemen Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini sedang berusaha menjembatani penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan UUD 1945, khususnya mengenai peran DPD sebagai kekuatan penyeimbang dalam parlemen Indonesia.

"Oleh karena itu, sangat strategis untuk mengadakan pertemuan seminar nasional dalam kerangka mencari solusi bersama atas permasalahan bangsa saat ini," kata Ketua DPD Mohammad Saleh dalam Seminar Nasional Penguatan DPD sebagai Kekuatan Penyeimbang Parlemen Indonesia?yang digelar di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Dalam acara ini turut hadir pula pada Seminar Nasional ini di antaranya Mantan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ketua Mahkamah Konstitusi (periode 2003-2008) Jimly Asshiddiqie, Ketua MK (periode 2013-2015) Hamdan Zoelva, Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI, John Pieris dan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono, Pimpinan Fraksi-Fraksi di MPR RI, Pimpinan Partai Politik, Lembaga Pengkajian MPR, Ketua Forum Rektor, para Akademisi dan awak media.

Senada dengan hal tersebut, Hamdan Zoelva juga menyatakan bahwa DPD sebagai perwakilan daerah merupakan lembaga yang memerlukan kewenangan yang lebih besar untuk memperjuangkan aspirasi daerah dengan memperhatikan konsolidasi internal yang solid.

"Memang disadari dari awal terbentuknya, DPD itu kewenangannya hanya komplementer saja dari DPR, tidak mempunyai kewenangan yang kuat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan proses pemilihan yang sulit untuk menjadi anggota DPD. Maka ide untuk penguatan DPD, saya kira memang proporsional dan penting. Untuk mewujudkan hal tersebut harus memperhatikan konsolidasi internal yang solid," tukas Hamdan.

Hamdan Zoelva juga meyatakan perlunya perluasan amandemen terhadap pasal ? pasal lain di dalam UUD, sehingga DPD dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk mewujudkan penguatan kewenangan DPD RI.

"Model penguatan parlemen sangat tergantung dengan Negara masing-masing. Lebih baik DPD kita bangun dan perkuat sesuai proporsinya. Kalau hanya amandemen dengan DPD itu sangat sulit, kalau amandemen berkaitan juga dengan hal-hal lain, maka peluangnya lebih besar, karena bargaining position DPD lebih kuat," tandas Hamdan.

Senada dengan yang lain, Ketua BPKK John Pieris juga menyampaikan bahwa konsolidasi internal dan juga support politik merupakan hal penting untuk mewujudkan amandemen.

"Saya setuju dengan pernyataan ?tersebut, konsolidasi internal dan suport secara politik merupakan hal penting untuk mewujudkan perjuangan penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen," tukas senator asal Maluku ini

Menutup seminar, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono menyatakan harapannya atas dukungan fraksi partai politik terhadap amandemen ke-5 ini.

"Sepanjang pemantauan, beberapa fraksi sudah terlihat menyambut amandemen ke-5, dan kelompok DPD di MPR solid dalam mengusulkan amandemen penguatan DPD, mudah-mudahan kedepan semua fraksi dapat mendukung sehingga DPD RI memiliki kewenangan yang lebih kuat lagi," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: