Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menawarkan pengklasteran yang mengintegrasikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan yang dikelola perusahaan dan izin berbasis masyarakat dengan industri untuk mengoptimalkan potensi hutan produksi.
Ketua Umum APHI Sugiono di Jakarta, Kamis (13/10/2016), mengatakan bahwa pengklasteran diproyeksikan mampu memberikan devisa tahunan sebesar 97,51 miliar dolar AS setara dengan Rp1.268 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 11,5 juta orang serta dana investasi swasta sebesar 166 miliar dolar AS atau setara Rp2.158 triliun sampai 2045.
"Dengan pendekatan klaster, pembangunan hutan tanaman didorong untuk terintegrasi dengan industri yang meliputi panel kayu, kayu gergajian, kayu serpih (chips), bubur kertas (pulp), kayu energi serta hasil hutan bukan kayu. Pola klaster ini akan mengatasi persoalan infrastruktur, yang akan sangat berat jika dibebankan kepada izin-izin berbasis masyarakat," katanya.
Menurut dia, salah satu jalan untuk mengoptimalkan hutan produksi adalah dengan meningkatkan produktivitas hutan alam dan membangun hutan tanaman dimulai 2016 hingga 2045.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, dibutuhkan luas bersih 17,05 juta hektare hutan tanaman yang akan menghasilkan kayu bulat sebanyak 572 juta m3 per tahun.
Terkait hal itu, Sugiono menjelaskan, dibutuhkan tambahan investasi hutan tanaman baru seluas 14,25 juta hektare dengan memberikan ruang kelola secara luas kepada izin berbasis masyarakat. Adapun untuk Hutan Alam akan dilakukan pengelolaan secara optimal pada areal seluas 20 juta hektare yang akan menghasilkan kayu bulat sebanyak 28 juta m3 per tahun.
Sugiono menyatakan, hal itu merupakan salah satu poin yang tertuang dalam Road Map Pembangunan Hutan Produksi Tahun 2016-2045 yang disusun APHI berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Dokumen tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Musyawarah Nasional APHI, 19-20 Oktober 2016.
"Road Map tersebut merupakan masukan APHI periode 2011-2016 kepada Permerintah untuk mendorong optimalisasi pengelolaan hutan produksi sebagai sumber bahan baku industri kehutanan nasional," katanya.
Road map yang disusun juga mengungkap sejumlah kebijakan yang dibutuhkan, termasuk soal penguatan status izin, insentif untuk pengelolaan hutan lestari, dan keleluasaan untuk memasarkan hasil hutan.
Sektor Unggulan Sementera itu terkait Munas, Wakil Ketua Umum I APHI Irsyal Yasman menyebutkan, tahun ini mengambil tema Mewujudkan Bisnis Kehutanan Sebagai Sektor Unggulan Strategis Yang Berwawasan Lingkungan.
Menurut dia kegiatan tersebut akan dihadiri oleh peserta dan peninjau yang jumlahnyasekitar 400 orang.
Wakil Ketua Umum II APHI, Rahardjo Benyamin menegaskan bahwa agenda utama Munas APHI tahun 2016 adalah memberikan penilaian dan keputusan terhadap pertanggungjawaban Ketua Umum Dewan Pengurus dan Ketua Dewan Pengawas atas pelaksanaan kegiatan asosiasi masa bakti 2011-2016.
Selain itu juga akan menetapkan dan mengesahkan penyempurnaan atau perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, menetapkan Garis Besar Kebijakan dan Program Kerja Asosiasi masa bakti 2016-2021, menetapkan kriteria dan tatacara pemilihan Ketua Umum Dewan Pengurus dan Ketua Dewan Pengawas, dan yang utama adalah memilih dan mengangkat Ketua Umum Dewan Pengurus dan Ketua Dewan Pengawas masa bakti 2016-2021.
"Kita berharap banyak kepada Ketua Umum APHI yang akan terpilih nanti untuk meningkatkan kinerja anggota yang terus melemah, kata Rahardjo.
Sugiono selaku Ketua Umum APHI 2011-2016 berharap, pengurus APHI periode yang akan datang, dapat mendorong implementasi road map tersebut untuk menempatkan usaha kehutanan sebagai sektor unggulan strategis dan membangkitkan kembali peran sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement