Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap 51 orang pelajar yang sedang asyik nongkrong dan bermain di bilyard di salah satu kafe di Kecamatan Padang Timur pada Sabtu siang.
"Kami dapat informasi dari masyarakat tentang kafe yang sering dikunjungi oleh anak sekolah dan langsung kami sidak," kata Plt Satpol PP Padang Edy Asri.
Ia mengatakan para anak sekolah tersebut tidak hanya kedapatan sedang bermain bilyar namun ada yang sedang menikmati rokok elektronik (sisha).
"Dari seluruh pelajar ada sekitar 23 orang pelajar wanita yang kami amankan sedang menikmati sisha yang disediakan oleh pihak kafe," jelas dia.
Akhirnya setelah dilakukan sidak pihaknya langsung membawa 28 orang siswa laki -laki dan 23 siswi wanita ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
Menurut dia para pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah seperti SMP PGAI, SMK Nasional, SMKN 6, SMP PGRI, SMAN 3, SMPN 24, SMPN 20, dan SMPN 6.
"Mereka berusaha untuk kabur namun karena petugas telah mengepung lokasi tersebut semua pelajar akhirnya bisa dibawa ke kantor," sebut dia.
Ia mengatakan pihaknya menyayangkan pemilik tempat tersebut yang membolehkan pelajar menghisap rokok eletronik (sisha) dan bermain bilyard namun memakai baju seragam sekolah di kafe tersebut.
"Mereka yang ditangkap akan diperiksa satu persatu lalu kita panggil orangtua dan pihak sekolah untuk menjemputnya," kata dia.
Sementara untuk pemilik Bilyar Dimension akan dipanggil untuk menjelaskan terkait kenapa mereka memperbolehkan anak sekolah bermain disana.
"Kita akan minta keterangan pada mereka terkait pembiaran ini," jelas dia.
Salah seorang siswi D (16) menangis dan berteriak ketika akan digiring menaiki mobil polisi penegak perda tersebut.
"Saya tidak salah pak kenapa harus ditangkap, saya sudah pulang sekolah," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement