Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aphi: Industri Kehutanan Perlu Kepastian Hukum

Aphi: Industri Kehutanan Perlu Kepastian Hukum Kredit Foto: WWF
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta pemerintah konsisten dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkannya untuk menjamin keberlangsungan operasi industri kehutanan di Indonesia.

"Kami meminta pemerintah memberi kepastian hukum bagi keberlangsungan operasi industri kehutanan serta memangkas perizinan di sektor ini," kata Wakil Ketua APHI Irsyal Yasman di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Irsyal, berbagai tekanan termasuk maraknya kampanye hitam yang memanfaatkan isu lingkungan beberapa waktu belakangan ini, sangat mengganggu keberlangsungan operasional industri kehutanan.

Pihaknya mengharapkan pemerintah membuat terobosan aturan untuk melindungi industri strategis nasional dari berbagai teror yang mengganggu keberlangsungan usaha.

"Dalam konteks ini, diperlukan juga pemberlakukan sanksi hukum dan perlindungan karena industri kehutanan beroperasi atas izin dari pemerintah," kata dia.

Menurut Irsyal, APHI sangat memahami pentingnya penataan lingkungan serta pemerataan pembangunan sosial di berbagai daerah, sehingga dalam berbagai kesempatan, asosiasi sangat mendukung konservasi, pembangunan berkelanjutan serta membentuk kemitraan dengan masyakat.

"Namun, di sisi lain, industri perlu mendapat jaminan atas keberlangsungan usahanya," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan berbagai tekanan yang memanfaatkan momentum perbaikan lingkungan saat ini, sudah pada tahap sangat mengganggu keberadaan industri sehingga pihaknya akan terus berjuang hingga ke Presiden agar industri itu dilindungi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dodik Ridho Nurrochmat mengatakan Indonesia perlu memperkuat kerja sama yang efektif antara kehutanan, lingkungan dan ilmuwan.

"Isu utama adalah science sociality policy. Kita berharap ke depannya kebijakan-kebijakan di sektor agro industri harus berbasis ilmu pengetahuan," katanya.

Menurut Dodik, saat ini penetapan kebijakan hanya menonjol dari kepentingan politik. Ilmu pengetahuan, terlibat hanya pada saat proses pengambilan kebijakan.

"Ke depan kita mengharapkan politik juga mendengarkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam berbagai kebijakan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Parthama meyakini, volume produksi kayu hutan tanaman industri (HTI) pada semester II/2016 bisa naik empat kali lipat dibanding semester I/2016.

Pada semester I/2016 kayu hutan tanaman industri baru tercapai 8,55 juta meter kubik atau 21 persen dari target, namun kementrian optimistis produksi pada tahun ini bisa mencapai 40,82 juta meter kubik.

Saat ini, industri pulp Indonesia menduduki peringkat 9 dunia sedangkan industri kertas berada diperingkat 6 dunia. Khusus di Asia, industri pulp dan kertas nasional menempati peringkat ke-3.

Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan industri ini karena terbukanya pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, areal lahan yang cukup luas sebagai sumber bahan baku kayu, iklim tropis yang memungkinkan tanaman dapat tumbuh lebih cepat dan penguasaan teknologi merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki produsen pulp dan kertas di Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: