Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas Kerugian di Sektor Pertambangan, Fadel: Komisi VII Ingin Dengar Laporan KPK

Bahas Kerugian di Sektor Pertambangan, Fadel: Komisi VII Ingin Dengar Laporan KPK Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas adanya dugaan kerugian negara di sektor energi dan migas. Hadir dalam rapat ini Ketua KPK Agus Rahardjo beserta jajarannya. Sementara itu dalam Raker kali ini ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad.

"KPK mendatangi Komisi VII DPR karena ditugaskan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah karena disinyalir berpotensi merugikan negara," kata Fadel di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan pihaknya ingin mendengarkan hasil kajian lembaga anti-rasuah terkait banyaknya IUP yang bermasalah dan telah merugikan negara. Fadel menyatakan dalam rapat kali ini, Komisi VII juga ingin mendengarkan penjelasan KPK terkait berapa jumlah kerugian negara yang sudah dihitung KPK.

Selain membahas masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan KPK terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi mengatakan dalam mengodok UU Migas dan UU Minerba, pihaknya ingin mendapat masukan dari KPK dari aspek penegakan hukumnya serta meminimalisir terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya nanti.

"Masukan dari KPK kita perlukan juga dalam konteks ke depan bagaimana peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Migas dan pertambangan," pungkas Mulyadi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan guna mengantisipasi terjadinya kerugian negara di sektor Migas dan Minerba, maka menjadi penting bagi Komisi VII untuk meminta masukan dari KPK.

"Celahnya terkait dengan aspek-aspek yang bisa menyebabkan kerugian negara itu bisa kita tutup. Saya rasa KPK sudah banyak melakukan analisa dan tentu akan memberikan masukan ke kami (Komisi VII)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: