Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Keseriusan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa terus dilakukan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017, pemerintah mengalokasikan dana desa mencapai Rp60 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini sebesar Rp47 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah dana desa memang terus mengalami peningkatan setiap tahun.
"Jumlah ini (Rp60 triliun) sudah hampir 10% dari total transfer dana ke daerah. Jadi, ini menggambarkan bahwa sumber daya kita sudah semakin banyak diberikan ke daerah," kata Ani sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dengan jumlahnya yang terus mengalami kenaikan maka pemerintah, lanjut Ani, akan melakukan evaluasi terkait efektivitas dari dana desa tersebut.
"Karena jumlahnya sudah sangat signifikan maka kita juga harus melihatnya dari sisi governance dan efektiviatsnya," tambahnya.
Dana desa digunakan untuk membiayai empat bidang, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan (infrastruktur), pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement