Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya, Ruhut Sitompul Dipecat dari Demokrat

Akhirnya, Ruhut Sitompul Dipecat dari Demokrat Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karir Ruhut Sitompul di Partai Demokrat akhirnya habis usai menerima keputusan pemecatan oleh Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat.

Wakil Ketua Wanhor Demokrat Denny Kailimang menyatakan partainya telah melakukan empat kali persidangan kepada Ruhut dan pada Senin 24 Oktober 2016 diputuskan bahwa anggota Komisi III DPR itu dinyatakan dipecat sebagai kader Demokrat. Selain memutuskan rekomendasi pemecatan terhadap Ruhut, Wanhor juga merekomendasikan pemecatan terhadap Hayono Isman, keduanya dianggap telah melanggar AD/ART Partai.

"Berdasarkan laporan dari Komwas Partai Demokrat dan sudah kita sidangkan empat kali di mana Pak Ruhut juga hadir, tapi Pak Hayono Isman tidak hadir. Jadi sudah keluar keputusan dari Dewan Kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan partai demokrat," kata Denny saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Denny menyatakan keputusan pemecatan terhadap Ruhut tinggal menunggu tanda tangan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengakui bahwa pertimbangan partai berlambang bintang mercy memecat politisi nyentrik itu karena perbedaan dukungan calon di Pilkada DKI Jakarta.

Diketahui, Partai Demokrat menggusung Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni, akan tetapi sebagai kader Demokrat, Ruhut malah mati-matian mendukung Ahok.

"Iya itu salah satunya karena bertentangan dengan kebijakan-kebijakan daripada Partai Demokrat," imbuhnya.

Denny yakin keputusan ini tidak akan berubah hingga saat nanti akan diserahkan surat rekomendasi dari Wanhor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai eksekutor. Dia mengaku telah menyerahkan keputusan ini dan sedang menunggu tandatangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Jadi, kalau dalam hal ini keputusan Dewan Kehormatan adalah Dewan Pimpinan Pusat ?yang akan melaksanakan sebagai eksekutornya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: