Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Tangerang Berikan Rp 500 Ribu Tangkap Pembuang Sampah

Pemkab Tangerang Berikan Rp 500 Ribu Tangkap Pembuang Sampah Kredit Foto: Wordpress.com
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan hadiah sebesar Rp500 ribu kepada warga bila berhasil menangkap atau melaporkan pihak yang membuang sampah sembarangan di Kecamatan Kosambi.

"Sudah berulangkali warga diingatkan tapi masih saja dilakukan, hal itu untuk menimbulkan efek jera," kata Camat Kosambi Murhadi di Tangerang, Jumat (30/9).

Murhadi mengatakan upaya tersebut agar warga dapat menjaga kebersihan lingkungan, karena belakangan ini sampah banyak berserakan terutama di jalan Raya Kali Prancis, ruas utama menuju Bandara internasional Soekarno-Hatta.

Pihaknya sudah berulangkali mengingatkan warga tapi tidak digubris, bahkan pembuang sampah kadang dari daerah lain dengan cara dibungkus menggunakan plastik.

Bahkan sampah sengaja dibuang di pinggir jalan pada dini hari oleh pihak tertentu, ketika petugas patroli pagi sudah melihat ada sampah yang menumpuk.

Ketika ada warga yang tertangkap membuang sampah lalu dibawa ke kantor kecamatan setempat, petugas kemudian menahan selama 24 jam sebagai sanksi.

Pihaknya sebenarnya tidak tega dengan memberikan hukuman tersebut tapi harus bagaimana lagi karena tidak ditemukan solusi terbaik, maka hal tersebut juga merupakan saran dari warga lainnya di Kecamatan kosambi.

Kecamatan Kosambi merupakan lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan bandara terbesar di Indonesia serta DKI Jakarta, bila sampah menumpuk maka terlihat kontras dengan daerah sekitarnya.

Dia mengatakan hampir tiap hari petugas melakukan patroli kebersihan, tapi selalu saja ada lokasi yang baru sebagai tempat membuang sampah.

Namun peringatan untuk menjaga kebersihan sudah berulangkali disampaikan kepada warga termasuk dengan memasang spanduk maupun melalui pengeras suara patroli petugas berkeliling desa.

Peringatan tersebut tidak digubris, maka akhirnya pemberian hadiah Rp500 ribu merupakan solusi agar warga mau menjaga kebersihan dan bagi yang tertangkap tidak mengulangi perbuatan.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: