PT Kustodian Sentral Efek (KSEI) menambah jumlah bank administrator rekening dana nasabah (RDN) dari 10 menjadi sebanyak 11 bank. Hal tersebut berlaku setelah KSEI memberikan izin kepada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) untuk menjadi bank administrator RDN.
Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi, mengatakan selama program amnesti pajak banyak bank yang mendaftar menjadi bank administrator RDN. Pasalnya, dalam menjadi bank gateway amnesti pajak, bank harus mempunyai produk RDN, agar peserta amnesti pajak bisa menyalurkan dana repatriasinya.
"Untuk jadi bank amnesty persyaratannya salah satunya RDN. Banyak bank-bank yang ingin jadi bank RDN untuk jadi bank persepsi tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Senin (31/10/2016).
Menurutnya, hingga akhir tahun ini sudah ada tiga bank yang mengajukan diri untuk meraih izin menjadi bank administrator RDN. Meski begitu, Kiki tidak mau menyebutkan ketiga identitas bank tersebut.
"Ada beberapa bank lain yang sudah mengajukan untuk diberikan izin dari kami. Pipeline ada tiga sampai akhir tahun. Ada yang menarik permohononan, tapi mereka ajukan lagi. Itu karena pertimbangan bisnis mereka," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement