Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Indonesia Power menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawal dan memberi pendampingan dalam melaksanakan proyek penyediaan listrik oleh anak perusahaan PT PLN tersebut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PT Indonesia Power dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang disaksikan langsung Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi di Semarang, Kamis (3/11/2016) malam.
Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mengatakan mengelola sejumlah pembangkit yang menghasilkan 15 ribu Megawatt listrik.
Jumlah yang dihasilkan Indonesia Power tersebut, kata dia, memberi kontribusi sekitar 24 persen untuk sistem jaringan Jawa-Bali.
"Latar belakang kami sangat teknis. Kami juga ingin berkontribusi dalam program nasional 35 ribu Megawatt yang sudah dicanangkan presiden," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk merealisasikan berbagai pekerjaan ke depan, seperti tender-tender penambahan kapasitas, memerlukan pendampingan dari kejaksaan.
Sementara itu, Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Setyo Wahyudi mengatakan kerja sama ini sebagai tugas berat untuk merealisasikan proyek-proyek nasional.
"Tugas kita untuk melindungi kepentingan negara," katanya.
Sebagai jaksa pengacara negara, kata dia, kejaksaan siap memberikan pendampingan pula dalam menghadapi perkara-perkara perdata.
Selain itu, kejaksaan juga akan memberikan pendapat hukum dan audit hukum yang bersifat objektif sesuai prinsip-prinsip yuridis. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement