Pemerintah perlu membenahi penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI), agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan kapal yang digunakan untuk mengangkut TKI, kata peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Sukamdi.
"Insiden kecelakaan kapal yang terulang kembali, jelas menunjukkan betapa buruknya manajemen penyaluran TKI ke luar negeri," katanya di Yogyakarta, Minggu (6/11/2016).
Ia menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan insiden kecelakaan kapal yang terjadi secara berturut-turut selama setahun belakangan.
"Artinya, untuk ketiga kalinya pada tahun 2016 insiden kecelakaan kapal di jalur pelintasan pekerja migran ilegal terjadi. Kali ini, insiden terjadi di perairan Batam, Kepulauan Riau, dan menelan banyak korban, sebanyak 18 orang tewas dan 44 orang hilang," katanya.
Ia menyayangkan tidak adanya data statistik yang bisa menunjukkan tentang jalur migrasi ilegal, sehingga kebijakan yang diterapkan untuk menekan arus migrasi pekerja ke luar negeri cenderung spekulatif.
Selain itu, kata dia, kebijakan moratorium sekalipun tidak akan pernah bisa menghentikan arus migrasi pekerja ke luar negeri.
Sementara itu, para pekerja migran akan selalu mampu menemukan caranya sendiri untuk berangkat ke negara tujuan.
"Bagi saya, persoalannya bukanlah legal atau ilegal. TKI adalah juga warga negara kita dan negara seharusnya bisa menjamin keselamatan serta hak mereka atas pemenuhan kebutuhan dasarnya, dan mereka bermigrasi untuk memenuhi kebutuhan hidup, negara bisa tidak memfasilitasinya?," katanya.
Menurut dia, meskipun agak terlambat, insiden kecelakaan kapal berulang ini harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bergerak cepat memperbaiki manajemen penyaluran TKI ke luar negeri.
"Pemerintah jangan lagi lalai. Jumlah TKI serta kontribusinya terhadap negara tidak bisa dipandang sebelah mata," kata Sukamdi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement