Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti penangkapan sejumlah kader Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dilakukan kepolisian, Selasa (8/11) dini hari.
Penangkapan dilakukan terhadap lima pengurus dan kader Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terkait insiden aksi 4 November malam hari.
"Operasi penangkapan lima pengurus HMI di kantor sekretariat HMI perlu dipertanyakan dasarnya. Apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai protap? Dan juga kenapa pihak Kepolisian tak melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada yang bersangkutan?," kata Fadli di Gedung DPR, Selasa (8/11/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa para aktivis HMI bukan pelaku tindak kriminal sebagaimana penjahat terorisme atau narkotika. Para aktivis ini, kata Fadli, menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, atas lambatnya proses penegakkan hukum di Indonesia terkait kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Insiden yang terjadi malam hari 4 Nopember harus diusut lebih dulu. Siapa memprovokasi siapa? Siapa yang memulai keributan. Juga siapa memerintahkan lontaran gas airmata. Apakah sudah sesuai prosedur penanganan?," tuturnya.
Dia pun meminta perlakuan pihak kepolisian hendaknya jangan berlebihan. Harus proporsional dan profesional. Menurutnya, HMI adalah organisasi mahasiswa yang terpandang dan telah melahirkan banyak pemimpin bangsa.
"Operasi penangkapan kepolisian terhadap lima kader HMI yang tak proporsional, dikhawatirkan akan semakin memperkeruh suasana. Sebab cara-cara yang dilaksanakan dianggap kurang wajar, dilakukan tengah malam, seperti operasi penangkapan PKI di masa lalu,"
Jelasnya.
Di sisi lain, hal ini juga akan memperkuat kecurigaan masyarakat, bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini bisa dilihat sebagai upaya mengebiri sikap kritis masyarakat terhadap kasus Ahok.
Fadli Zon juga mempertanyakan tindakan kepolisian yang sangat cepat melakukan penangkapan terhadap kader HMI padahal kasusnya baru terjadi beberapa hari. Namun, kepolisian lambat dalam menangkap Ahok meskipun bukti dan saksi ahli sudah lengkap semua.
"Malah kini dipertontonkan transparansi kebodohan soal bahasa," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement