Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tampung Produk Pemicu, SRG Mampu Kendalikan Inflasi

Tampung Produk Pemicu, SRG Mampu Kendalikan Inflasi Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Manado -

Sistem Resi Gudang (SRG) mampu mengendalikan inflasi di daerah, karena bisa menampung stok produk yang sering memicu inflasi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hanny Wajong mengatakan "Dengan adanya SRG di daerah maka kita bisa kendalikan harga kebutuhan pokok yang sering memicu inflasi di daerah," katanya di Manado, Rabu (9/11/2016).

Dia mengatakan sistem ini sebenarnya sangat baik namun di Sulut harus diakui masih belum berjalan karena terkendala dengan beberapa infrastruktur penunjang lainnya. Padahal, di Sulut sudah memiliki dua gudang yakni di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Oleh sebab itu, katanya, pemerintah akan terus berupaya agar sistem ini boleh berjalan di Sulut karena akan memberikan dampak yang cukup besar.

Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu.

Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan UU no 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang yang diterbitkan sesuai Kitab UU Perdagangan bukan Resi Gudang dalam arti ini. Dalam UU Sistem Resi Gudang tahun 2006 itu, Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dengan itu menjadi "Negotiable" Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari coklat, kopi, beras, hingga minyak sawit (crude palm oil-CPO). Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan.

Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, katanya, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjualbelikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka (futures contract). (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: