Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Okupansi KA Argoparahyangan Naik 70%

Okupansi KA Argoparahyangan Naik 70% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepala Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Saridal mengatakan moda transportasi kereta api mulai diminati masyarakat. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya tingkat okupansinya meningkat hingga 70%.

"Saat ini, khusus KA (Kerata Api) Argoparahyangan okupansinya meningkat sebesar 70%," kata Saridal kepada wartawan di Bandung, Kamis (10/11/2016).

Peningkatan ini pun diakuinya terjadi untuk penumpang tujuan Bandung Raya. Sebelumnya, rata-rata okupansi ini di bawah 29 ribu/hari. Kini jumlahnya meningkat hingga 40 ribu/hari. Ke depan, pihaknya menargetkan jumlah penumpang tujuan Bandung Raya ini mencapai 50 ribu/hari.

Tingginya okupansi ini menjadi dasar pihaknya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung melakukan penertiban di sisi selatan Stasiun Bandung. Terkait penertiban, ini dilakukan sebagai langkah penataan dan pengelolaan aset. Penataan ini untuk memberikan kemudahan akses bagi pengguna jasa moda transportasi kereta api.

"Jadi, penataan kawasan stasiun sisi selatan itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan ini dilakukan untuk mengubah kawasan tersebut yang notabene wajah Kota Bandung," ujarnya.

Penertiban kawasan ini agar masyarakat pengguna moda transportasi kereta api bisa lebih mudah ketika mengakses lahan parkir. Pasalnya, peningkatan jumlah penumpang itu harus seiring dengan luas lahan parkir.

"Dulu, ada proses pembiaran jadi kawasan ini semrawut. Seharusnya, segala sesuatu itu harus sesuai prosedur. Kalau toh ada uang sewa itu berarti sudah jelas itu bukan tanah milik mereka. Selama ini tidak ada uang sewa itu. Kawasan ini sah milik PT KAI," ujar Saridal.

Beberapa waktu lalu, penataan tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan perhelatan PON XIX/2016 Jabar. Lahan itu digunakan sebagai lahan parkir bus kontingen atlet dan ofisial dari berbagai daerah. Lahan ini digunakan untuk lahan parkir bus yang bisa menampung sampai 100 unit bus.

Progres dari penataan tersebut berupa pemagaran ruas jalan. Pagar ini berguna sebagai lahan parkir untuk meningkatkan pemakai moda transportasi kereta api.

Sementara itu, Vice President Public Relations PT KAI Agus Komarudin menyebutkan untuk penertiban tersebut pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi. Pihaknya hanya memberi sejumlah dana untuk biaya pembongkaran. Menurutnya, para penghuni tersebut mendiami bangunan tersebut itu sudah puluhan tahun.?

"Sejak 1952, mereka mendiami bangunan-bangunan itu. Karena begitu lama, mereka menganggap lahan yang mereka diami itu sebagai milik pribadi. Padahal, kami memiliki sertifikat kepemilikan lahan," ujarnya.

Agus menegaskan Pemerintahan Kota Bandung merelokasi para penghuni bangunan tersebut ke daerah Rancacili. ?Pemkot Bandung sudah merelokasi mereka ke Rancacili,?pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: