Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPS Perempuan Pilkada Kota Kupang 117.199 Orang

DPS Perempuan Pilkada Kota Kupang 117.199 Orang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kupang -

Pemilih perempuan yang tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) hasil validasi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2017 sebanyak 117.119 orang.

"Jumlah ini lebih banyak 2.202 dari total pemilih laki-laki yang tercatat 114.917 orang," kata anggota KPU Kota Kupang Lodowyk Frederik di Kupang, Jumat (11/11/2016).

Meskipun jumlah itu masih berupa data sementara yang tercatat dalam DPS, dia memperkirakan jumlah perempuan lebih banyak daripada melampaui pemilih laki-laki.

"Saat ini data DPS itu sedang dimutakhirkan lagi di 51 kelurahan dan enam kecamatan Kota Kupang untuk membuka kesempatan bagi pemilih yang belum terdaftar bisa mendaftarkan dirinya," katanya.

Selain jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada pemilih laki-laki, penyebaran pemilih juga tidak merata dan terbanyak dari data DPS tersebut, berada di Kecamatan Oebobo dengan jumlah pemilih sementara 51.685 orang, menyusul Kecamatan Maulaf 48.279 orang, dan Kecamatan Kelapa Lima sebanyak 41.871 orang.

Selanjutnya, di Kecamatan Alak dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 37.635 orang, Kota Raja dengan 32.131 orang, dan Kecamatan Kota Lama sebagai kecamatan dengan DPS terkecil sebanyak 20.697 orang.

Jika dalam pendataan dan validasi yang sudah dilakukan hingga penetapan DPS itu diketahui masih ada warga yang belum tercatat, kata dia, bisa melapor ke PPS untuk dicatat dalam daftar perubahan DPS tersebut.

Pelaporan untuk memasukkan nama dalam perubahan DPS itu harus disertai dengan kelengkapan kependudukan warga tersebut berupa KTP atau kartu keluarga atau surat keterangan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.

"Dengan syarat itulah, warga baru bisa mendaftar masuk di dalam daftar perubahan pemilih sementara tersebut. Jadi, benar-benar dia adalah warga Kota Kupang," katanya.

KPU, kata dia, akan terus berupaya meningkatkan partispasi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dengan memastikan semua warga yang miliki hak pilih terdaftar dan ikut dalam pemungutan suara di TPS pada tanggal 15 Februari 2017.

Pilkada di daerah itu diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) yang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP, dan Gerindra dengan 16 kursi; peserta nomor urut 2 Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, PKPI, dan PKB dengan 24 kursi. (Ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: