PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk menawarkan penyaluran kredit melalui jaingan (daring) atau "online" untuk nasabah Kredit Usaha Rakyat mikro dan BNI wirausaha.
Pimpinan Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank BNI Anton Fadjar A. Siregar dalam paparan media di Jakarta, Senin, mengatakan penyaluran kredit secara digital ini menjadi yang pertama di Indonesia.
"Jadi ini untuk mempermudah debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk yang di daerah, karena hanya membutuhkan koneksi jaringan internet untuk dapat mengakses secara online, baik melalui komputer, 'laptop' (komputer jinjing), bahkan ponsel pintar," kata dia.
Kredit digital yang ditawarkan BNI ini (BNI Kredit Digital) yakni KUR mikro dengan plafon Rp25 juta dan BNI wirausaha dengan (BWU) dengan plafon Rp1 miliar.
Anton menjelaskan mekanisme pengajuan kredit digital ini melalui situs www.eform.bni.co.id atau aplikasi Electronic-Loan (E-Loan) mobile. Masyarakat, kata Anton, tinggal mendaftar dan memenuhi dokumen yang telah disyaratkan oleh BNI di situs tersebut.
Kemudian, lanjut Anton, BNI akan melakukan analisis pengajuan kredit dalam waktu rata-rata dua hingga tiga hari. Bank akan mendatangi masyarakat untuk memberitahukan hasil analisis pengajuan kredit tersebut.
"Kalau memang masuk dalam waktu tiga hari diapprove (disetujui), kalau tidak kita memberi jawaban dan kita kasih batas tidak lebih dari enam hari itu harus sudah ada jawaban 'yes or no'," ujarnya.
Dia mengatakan perseroan menargetkan penyaluran kredit melalui BNI Kredit Digital tahun ini mencapai Rp5,3 triliun-Rp5,4 triliun. Realisasi sampai 11 November 2016 sendiri telah mencapai Rp4,3 triliun dengan aplikasi yang disetujui 8.683 aplikasi.
"Kami target dari Rp4,3 triliun bisa tambah Rp1 triliun lagi mungkin Rp5,3 triliun - Rp5,4 triliun," tandas dia.
Kredit digital ini juga menjadi andalan BNI untuk penyaluran KUR tahun depan. Untuk kredit segmen bisnis usaha kecil, Anton menargetkan pertumbuhan dapat mencapai 25 persen setiap tahun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement