Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI Minta Tata Guna Lahan Diusut Menyusul Banjir di Tol Cikampek

YLKI Minta Tata Guna Lahan Diusut Menyusul Banjir di Tol Cikampek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak kemungkinan penyalahgunaan tata guna lahan pada ruas jalan tol diusut menyusul banjir yang terjadi di jalan tol Cikampek.

"Patut diduga keras ada penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang jalan tol Cikampek. Dampaknya, hilangnya resapan air sehingga air menggenang dan membanjiri jalan tol saat terjadi hujan deras," kata Tulus melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Tulus mengatakan banjir yang terjadi di ruas jalan tol Cikampek seharusnya mendorong PT Jasa Marga sebagai pengelola untuk melakukan tuntutan hukum terhadap pengembang perumahan yang ada di sekitar jalan tol.

Menurut Tulus, pembangunan perumahan di sekitar jalan tol itu patut diduga menjadi penyebab banjir karena danau yang ada tidak mampu menampung curah hujan yang sangat tinggi.

Karena itu, YLKI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta badan regulator tol untuk mengaudit seluruh ruas tol yang ada dari potensi banjir serupa akibat penyalahgunaan tata guna lahan.

"Banjir di jalan tol bukan hanya terjadi pada tol Cikampek, tetapi juga ruas-ruas jalan yang lain. Jika terbukti ada penyimpangan terhadap penyalahgunaan tata guna lahan maka pengembang dan atau pelaku industri lainnya bisa dicabut izin operasinya," tuturnya.

Terkait pelayanan terhadap pengguna jalan tol, Tulus mengatakan PT Jasa Marga seharusnya menggratiskan tarif tol saat banjir. Alasannya, jalan tol tidak berfungsi sebagai jalan tol saat banjir terjadi.

Menurut Tulus, tidak seharusnya konsumen dikenakan tarif sementara pelayanan pada saat itu mengalami degradasi. Dia mencontohkan tarif tol yang digratiskan ketika antrian pada loket pembayaran mencapai lebih dari lima kilometer saat mudik Lebaran.

"Ini menunjukkan tidak ada koordinasi yang sinergis antara PT Jasa Marga, Kementerian PU PR, Kemenhub dan Korlantas Mabes Polri terhadap kondisi darurat di jalan tol," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: