Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Jateng Sebut Peminat Deposito Masih Banyak

Bank Jateng Sebut Peminat Deposito Masih Banyak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Bank Jateng menyatakan peminat deposito masih banyak meski keuntungan yang diperoleh tidak sebesar investasi di pasar saham.

"Pada dasarnya deposito ini memperkuat posisi perbankan termasuk di Bank Jateng, ketika dana pihak ketiga termasuk deposito tinggi, maka penyaluran kredit juga tinggi," kata Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jateng Suharto di Semarang, Selasa (15/11/2016).

Dikatakannya, masyarakat mulai memahami mengenai prinsip investasi yaitu "high risk high return" dan "low risk low return".

"Kalau deposito ini sifatnya 'low risk low return', suku bunganya sekitar 5 persen/tahun, sedangkan kalau produk saham sifatnya 'high risk high return', tergantung dari kondisi pasar," katanya.

Untuk diketahui, dibandingkan dengan deposito, produk saham salah satunya reksadana keuntungan setiap tahunnya bisa lebih dari 7 persen.

Mengenai suku bunga deposito ini, perbankan tidak dapat memberikan suku bunga yang terlalu tinggi mengingat perhitungan ini harus disesuaikan dengan suku bunga kredit yang diharapkan bisa berada di level rendah.

"Sedangkan dari sisi risiko, deposito ini biasanya tergantung kondisi bank yang bersangkutan. Pada dasarnya kalau di Bank Jateng kondisinya sudah bagus bahkan untuk DPK pertumbuhannya setiap tahun cenderung baik," katanya.

Dikatakannya, pertumbuhan rata-rata dana pihak ketiga termasuk di dalamnya deposito di Bank Jateng antara 12-13 persen/tahun. Artinya, hingga saat ini masyarakat banyak yang masih tertarik dengan deposito.

Seperti halnya perbankan lainnya, jangka waktu penempatan dana deposito ini mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: