Kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepolisian dalam menyelidiki kasus itu dinilai sudah sangat transparan dan profesional.
"Ini profesional, sesuai aturan berlaku dan tata cara yang memang harus dilakukan. Jadi harus menghormati apa yang dilakukan kepolisian,"kata Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani?kepada wartawan di Bandung, Rabu (16/11/2016)
Puan meminta semua pihak menghormati keputusan kepolisian pasca menetapkan Ahok menjadi tersangka.?
"Karena kita ketahui kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan terbuka dan terbatas, di mana semua pihak? sudah menyaksikan langsung," pungkasnya.
Disinggung apakah penetapan Ahok menjadi tersangka dikarenakan besarnya desakan publik, putri Megawati Soekarnoputri ini tidak berpikir ke arah sana. Dia berpandangan apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan tugasnya.
"Saya rasa ini sudah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tata cara yang memang harus dilakukan,"pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Advertisement