Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Tersangka, Apa Kata Fadli Zon?

Ahok Tersangka, Apa Kata Fadli Zon? Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini, Rabu 16 November 2016, Kepolisian RI telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.?

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil yang telah diputuskan oleh Kepolisian RI. Kita apresiasi kerja Polri.

"Dilakukannya gelar perkara hingga ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat," kata Fadli di Gedung DPR, Rabu (16/11/2016).

Fadli Zon juga memandang bahwa hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif.?

Bahwa di Indonesia, tidak ada satu orangpun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, maka siapapun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya.

Selanjutnya Fadli Zon juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan proses hukum selanjutnya. Dan itu semua akan membutuhkan waktu.Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini.

Fadli Zon berharap agar aparat penegak hukum dapat? melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: