Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wiranto: Malu Sebagai Bangsa Kalau Tak Bisa Jaga Persatuan

Wiranto: Malu Sebagai Bangsa Kalau Tak Bisa Jaga Persatuan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengimbau warga agar mengedepankan demonstrasi bermartabat menjaga warisan pendahulu tentang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Tadi saya sampaikan bahwa elite politik kita sama sama jaga warisan ini. Warisan negeri ini apakah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), UUD (Undang-undang Dasar), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, itu warisan. Pendahulu kita dulu membangun kan tak asal asalan," kata Wiranto di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Dia mengatakan setiap warga harus menjaga warisan para pahlawan yang rela berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, masyarakat diharapkan melakukan unjuk rasa dengan tertib.

"Dengan darah air mata pengorbanan luar biasa. Masa kita menjaga saja tak bisa, tak seberat yang dilakukan pendahulu kita. Malu kita sebagai bangsa kalau tak bisa jaga itu.

Wiranto berharap warga melakuan unjuk rasa yang tidak menggangu ketertiban nasional.

"Kita kan mengharapkan dan ajak mendorong agar aktivitas demo tetap dalam koridor hukum, demo damai, indah, bermartabat bisa ditonton bukan demo yang menakutkan," ujarnya.

Dia mengatakan demo yang damai dapat menjadi suatu budaya bagi masyarakat Indonesia.

"Di negara mana pun demo itu tertib enak dilihat, kita harap kita punya kebiasaan dan budaya seperti itu. Walaupun jumlahnya banyak kalau tertib kan enak dilihat," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mempersilakan kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk melakukan aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016.

"Demonstrasi adalah penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak konstitusi warga. Silakan saja. Asal damai dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Namun dia menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam aksi demonstrasi di antaranya melakukan aksi yang mengganggu kepentingan umum dengan menggelar aksi di jalan protokol. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: