Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Digital Harap Konflik di Medsos Hilang dengan Revisi UU ITE

Pakar Digital Harap Konflik di Medsos Hilang dengan Revisi UU ITE Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar digital marketing Indonesia dan media sosial, Anthony Leong mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengesahkan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ini sebuah potret implementasi norma yang ada di dunia nyata diberlakukan di dunia digital atau media sosial. Sangat penting diberlakukan agar pengguna media sosial punya koridor yang tidak boleh dilanggar," kata Anthony Leong kepada Antara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku pada Senin, 28 November 2016. Menurut Anthony Leong, hal ini merupakan sebuah regulasi yang positif karena menerapkan etika sosial yang ada di masyarakat pada dunia digital.

Di dalam revisi UU ITE tersebut dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.

Anthony juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi yang mendengarkan apa kajian yang telah dibuat oleh Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia tentang filterisasi konten. Para pengusaha muda tersebut menghimbau agar para netizen saat mengunggah sesuatu yang bersifat kebencian harus segera dihentikan.

"Jangan terus tebar kebencian, jika terus dilakukan yang terjadi adalah disintegrasi bangsa. Konflik di media sosial semoga akan terminimalisir dan hilang jika adanya payung hukum Undang-Undang ini," kata Anthony yang juga Komisaris PT Indo Menara Digital.

Mendekati musim Pilkada seperti saat ini, Anthony menyatakan perlu adanya etika digital terlebih lagi untuk Pilkada di DKI Jakarta. Ia mendesak setiap buzzer yang ada di pasangan calon tertentu untuk menyuarakan program atau rencana kerja bukan membully satu sama lain.

"Kami dari pegiat digital memang sangat ingin adanya media sosial atau media digital lain diisi dengan hal yang positif dan membangun. Karena esensi pilkada adalah melahirkan kepemimpinan yang terbaik. Jadi buzzer yang di setiap pendukung harus memberikan pendidikan politik yang baik juga terutama Pilkada DKI. UU ITE ini semoga bisa menjadi landasan etik di dunia digital," tutup Anthony. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: