Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Masih Minim Gunakan Hasil Riset LIPI

Industri Masih Minim Gunakan Hasil Riset LIPI Kredit Foto: Pirn.lipi.go.id
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Iskandar Zulkarnain mengatakan sejauh ini, dunia industri masih minim menggunakan hasil penelitian LIPI, dari 462 hasil riset yang teregistrasi itu tak lebih dari 10% yang dimanfaatkan dunia industri.

"Dari 462 hasil riset LIPI itu tak lebih dari 10% yang sudah dipakai dunia industri. Ini masih sedikit," kata Iskandar kepada wartawan di Bandung, Senin (28/11/2016)

Menurutnya, minimnya pemanfaatan ini salah satunya terkendala pembiayaan. Selama ini belum ada aturan mengenai hubungan antara dunia industri dengan lembaga penelitian dan pemgembangan (litbang).

Iskandar menjelaskan kekosongan aturan yang seharusnya dilakukan pemerintah ini justru membuat dunia industri dan lembaga litbang tetap menjadi dua kutub yang berlawanan. Dalam konsep tripple helix, dia mengatakan pemerintah sepatutnya menjadi regulator dan fasilitator.

"Pemerintah sebenarnya bisa membuat aturan. Regulasi ini nantinya bisa membuat sinergitas antara lembaga riset dan industri,"ujarnya.

Mengenai pembiayaan, riset yang dilakukan LIPI mayoritas berasal dari pemerintah. Perbandingannya antara 90:10 terkait biaya yang dikeluarkan pemerintah dan industri. Fakta ini justru berbanding terbalik dengan kondisi di dunia maju.

"Di kita, riset itu 90:10 dibiayai pemerintah. Di negara maju, perbandingannya justru 70:30 dibiayai industri. Bahkan, lembaga penelitian di sana mempunyai perusahaan yang bisa memproduksi. Ini terlihat di Taiwan dan Korea Selatan,"imbuhnya.

Iskandar mengusulkan, guna mendongkrak pemanfaatan hasil riset itu pemerintah bisa membuat regulasi tax insentive. Semisal, jika suatu perusahaan bia membiayai penelitian itu akan dikurangi pajaknya. Pun demikian jika perusahaan tersebut tidak membiayai, pemerintah dengan regulasi yang disepakati bisa menambah pajak yang harus diserahkan kepada negara.

?Regulasi ini, harus segera ditetapkan pemerintah. Pasalnya, dengan terminologi open innovation yang kini berkembang di dunia justru membuat arus mobilitas para ahli riset bekerja di industri luar negeri,?ungkapnya.

Sementara itu, sejak 2013 LIPI membangun dan mengelola Inkubator Teknologi di Cibinong. Saat ini fasilitas dan layanan inkubasi teknologi di kota Bandung tidak lebih dari 10 -inkubator.

?LIPI mengambil inisiatif untuk mengembangkan Inkubator Teknologi Cerdas (INTeC-LIPI) atau Smart Technology Incubator (STI),?katanya

Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto mengatakan, INTeC ini memberikan layanan dalam mengkonversi hasil riset menjadi bisnis.? LIPI melalui paratechnopreneur memberikan layanan kepada calon teknoprener dengan inovasi teknologi dari sumber lainnya di dalam dan luar negeri.

"Ini diperlukan sebagai wadah yang menyediakan layanan dalam pendirian dan pengelolaan perusahaan pemula berbasis teknologi bagi mahasiswa, lulusan perguruan tinggi, inventor independen, dan para pemuda yang memiliki temuan dan ide bisnis inovatif untuk ditransformasikan menjadi bisnis berdaya saing tinggi,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rahmat Patutie

Advertisement

Bagikan Artikel: