Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Microsoft dan Lima E-Commerce Sepakat Tolak Barang Palsu

Microsoft dan Lima E-Commerce Sepakat Tolak Barang Palsu Kredit Foto: Microsoft
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lima e-commerce?tanah air yakni?Bhinneka.com, Blanja.com, Blibli.com,?JD.ID, dan?Lazada Indonesia?menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk melindungi konsumen dari?perangkat lunak palsu yang marak diperjualbelikan di situs?e-commerce. Perjanjian kerjasama strategis ini terangkum dalam sebuah inisiatif?Clean e-Commerce?yang dapat menciptakan ekosistem bisnis?online?yang lebih aman dan memuaskan bagi konsumen.?

President Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro mengatakan bahwa masih beredarnya perangkat lunak palsu di beberapa toko?online?menjadi penghambat perkembangan bisnis?e-commerce?Indonesia.

?Mengingat dampaknya terhadap kredibilitas toko?online?serta timbulnya kekhawatiran konsumen saat berbelanja?online,?Kata Andreas di Jakarta, kemarin.

Andreas menambahkan konsumen yang sudah terlanjur membeli dan menggunakan perangkat lunak palsu berisiko perangkatnya terserang virus . ?Hal tersebut tentunya menimbulkan efek negatif kepada bisnis?e-commerce?Indonesia yang mana saat ini menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital,? tambahnya.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan?(MIAP) Justisiari P. Kusumah mengapresiasi penandatanganan kerjasama tersebut. ?Kami?mewakili para konsumen?sangat mengapresiasi dan mendukung?penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama?para pelaku industri untuk memberikan kenyamanan?serta keamanan?dari kejahatan siber dan peredaran barang?counterfeit?bagi konsumen,? ujar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), melalui penerbitan?roadmap e-commerce,menekankan komitmen pemerintah untuk memajukan pasar?e-commerce?Indonesia yang diprediksi akan menghasilkan nilai transaksi sejumlah US$ 130 milyar atau sekitar Rp 417 triliun pada tahun 2020.?

Secara spesifik, pemerintah juga menekankan dua aspek penting pada?roadmap e-commerce, yaitu perlindungan konsumen dan keamanan siber, agar konsumen dapat merasa terlindungi saat melakukan transaksi secara?online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: