Jumlah pengusaha atau wirausahawan di Indonesia faktanya memang masih sangat sedikit. Saat ini jumlahnya masih di bawah 2% dari total penduduk. Latar belakang itulah yang mendorong Kementrian Perindustrian menggandeng Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) untuk menumbuhkan wirausahawan dalam tiga tahun ke depan.
Kerjasama itu dituangkan dalam Mou yang ditandatangani antara Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementrian Perindustrian Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum HIPPI Suryani Sidik Motik yang disaksikan langsung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantor Pusat Kemenperin, Jakarta, kemarin.
Dirjen IKM Gati Wibawaningsih mengatakan kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh mandat Kemenperin yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019. ?Jangka waktu dari nota kesepahaman ini selama tiga tahun, dengan ruang lingkup yang meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) IKM, pemberian informasi dalam memperoleh akses pembiayaan, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas manajemen dalam mempermudah akses pembiayaan,?papar Gati.
Menurutnya, sinergi Kemenperin dan HIPPI telah terjalin sejak tahun 2012 yang diinisiasi dengan kerjasama modal ventura antara Ditjen IKM dengan HIPPI. ?Dalam pengembangan IKM, kami akan terus melibatkanpihak akademisi, bisnis, community, dan government untuk melaksanakan berbagai program seperti trainingdan marketing,? ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka menyukseskan program P3DN dan menghadapi kompetisi di pasar ASEAN, diperlukan peningkatan kualitas SDM industri.
?Sesuai instruksi Presiden, kami bersama kementerian terkait juga telah menandatangani MoU untuk melaksanakan pendidikan kejuruan dan vokasi agar sesuai kebutuhan dunia industri,? jelasnya.
Airlangga pun mengusulkan program transfer pengetahuan dari para tenaga ahli di industri yang memasuki masa pensiun untuk memberikan pelatihan di sekolah menengah kejuruan.
??Ini juga merupakan program vocational training. Jadi, mereka yang berusia sekitar 55-64 tahun akan mengajar guru-guru SMK. Kami sedang siapkan regulasinya dan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,? terangnya.
Kemudian, agar kualitas produk dalam negeri terjamin standar dan mutunya, Kemenperin melakukan pembinaan terhadap IKM dalam bentuk pemberian fasilitasi bimbingan penerapan dan sertifikasi produk, optimalisasi mesin dan peralatan, pemberian izin usaha, pengembangan produk, perlindungan hasil karyaindustri dengan HKI, serta bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran. Sedangkan untuk memperluas pasar, Kemenperin juga sedang mengembangkan program e-Smart IKM dengan tujuan agar menjadi showcase produk dalam negeri.
? Melalui program ini diharapkan pula akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat,?pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Vicky Fadil
Advertisement