Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surono: Butuh Perda Khusus Bangunan Tahan Gempa

Surono: Butuh Perda Khusus Bangunan Tahan Gempa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bandung -

Pakar Geologi yang juga mantan Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Surono mengatakan wilayah yang rawan gempa membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan bagunan rawan gempa.

"Kawasan yang dinilai rawan gempa membutuhkan Perda khusus pengaturan bangunan tahan gempa," kata Surono ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu malam (7/12/2016).

Perda tersebut, lanjut Surono harus dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat yang dinilai kawasan rawan gempa, seperti pulau Sumatera untuk meminimalisir dampaknya.

"Sekali lagi gempat tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, tetapi untuk daerah rawan seperti Pulau
Sumatra, rumah tahan gempa, khususnya bangunan besar seperti mal, masjid atau gedung pemerintahan harus tahan gempa,"ungkapnya.

Surono menambahkan, hancurnya bangunan yang terjadi pada gempa kali ini, sebagian besar banguan beton atau permanen. Menurutnya, tidak masalah membangun rumah atau perkantoran dengan beton, namun karena merupakan wilayah rawan gempa struktur bangunan juga harus direncanakan dengan kondisinya.

"Gempa sewaktu-waktu bisa terjadi di kawasan Sumatra, namun tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi. Sehingga manusianyalah yang harus mempersiapkan diri salah satu antisipasinya dengn membuat perda bangunan tahan gempa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: