Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Hibahkan 91 Laptop Hasil Penindakan

Bea Cukai Hibahkan 91 Laptop Hasil Penindakan Kredit Foto: Beacukai.go.id
Warta Ekonomi, Batam -

Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Utama Batam akan menghibahkan barang hasil penindakan berupa 91 leptop dan komputer ke Pemkot Batam, Tanjungpinang, dan yayasan di Batam.

"Yang akan dihibahkan ini hasil tangkapan petugas BC. Kali ini memang baru pertama kali dilakukan hibah barang elektronik," kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Purnomo di Batam, Sabtu (10/12/2016).

Dasar kegiatan hibah barang milik negara tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.96 tahun 2007, PMK No.62 tahun 2011 dan PMK No.240 tahun 2012 tentang tata cara pengelolaan barang milik negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai.

"Berdasarkan hal tersebut, maka barang-barang elektonik dihibahkan agar bisa dimanfaatkan anak-anak yang membutuhkan. Lebih baik barang selundupan yang masuk secara ilegal dimanfaatkan bagi yang membutuhkan," katanya.

Bea dan Cukai, kata dia, akan terus melanjutkan program hibah kepada masyarakat yang membutuhkan dari barang hasil selundupan, dengan menggandeng Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah untuk distribusinya.

"Dari barang-barang ilegal tersebut setelah selesai proses hukumnya, maka sebagian bisa jadikan barang milik negara dan secara hukum sah untuk dihibahkan," kata Purnomo.

Hibah berbagai barang seperti, gula, beras dan bawang yang sudah dilakukan BC Batam dan DJBC Khusus Kepri pada sejumlah kota/kabupaten diharapkan mampu membantu mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Tujuan hibah ini memang untuk membantu pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat yang membutuhkan termasuk yayasan sosial dan panti asuhan," ucapnya.

Sebelumnya hibah gula, beras, bawang sudah diberikan kepada Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, dan Karimun untuk selanjutnya didistribusikan pada masyarakat yang membutuhkan oleh pemerintah daerah.

Barang-barang yang dihibahkan tersebut menurut BC, merupakan barang yang dalam kondisi bagus, bebas penyakit, sehingga tidak membahayakan dan layak dikonsumsi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: