Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?akan menghadapi?sidang perdananya di Penngadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,?Selasa (13/12/2016). Kapasitas ruangan tersebut hanya mampu menampung 80 hingga 100 orang.
Persidangan perihal kasus dugaan penistaan agama?ini dapat disaksikan?untuk umum. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilahkan siapa saja bagi yang ingin masuk dan langsung menyaksikan sidang Ahok di ruang persidangan.
"Ya nanti kalau misalnya mau masuk ke dalam, silahkan saja tidak masalah tetapi yang terpenting ruangan terbatas nanti kalau sudah penuh ya harus ikhlas nunggu di luar sambil mendengar audio visualnya," kata Argo seperti dikutip Antaranews.com di Gedung PN Jakarta Utara yang terletak di Jalan Gajah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat, Selasa.
Saat ini, ratusan polisi telah menjaga ketat di lokasi sidang. Tiga mobil penyemprot air (water canon) dan dua kendaraan taktis "baracuda" telah disiapkan depan gedung PN Jakarta Utara.?Kendati demikian, pihaknya helum dapat memastikan berapa jumlah pasukan yang telah diterjunkan untuk mengamankan proses berlangsungnya persidangan.
"Kami belum dapatkan info terbaru yang terpenting kamu menurunkan personel bisa untuk mengamankan sidang ini,"?ujar Argo.
Aparat kepolisian?juga belum mengalihkan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Utara.
Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Status tersangka Ahok ditetapkan usai gelar perkara kasus ini dan diumumkan Rabu (16/11) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement