Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
Sektor properti kembali mendapatkan insentif pada tahun ini. Melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan To Value (LTV), pemberian kredit properti untuk kepemilikan rumah pertama dilonggarkan menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Hal tersebut diprediksi baru akan berpengaruh pada lembaga perbankan di tahun 2017, namun PT Bank UOB Indonesia mengaku dampak dari pelonggaran tersebut sudah mulai dirasakan di tahun 2016 ini.
Executive Director, Head Of Personal Financing UOB Indonesia Lynn Ramli menuturkan gairah dari dampak pelonggaran LTV sudah dirasakan oleh perseroan. Minimum sinyal tersebut sudah ditunjukkan secara positif oleh developer perumahan.
"Kredit kita itu bervariasi, antara rumah pertama dan rumah kedua, porsinya hampir seimbang. Tahun depan tentunya akan lebih baik lagi," katanya di Jakarta, Rabu (13/12).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan suku bunga KPR perseroan juga sudah turun menjadi 8,5% fix untuk 2 hingga 3 tahun. Dengan tingkat bunga yang kompetitif tersebut dan juga kebijakan LTV, UOB Indonesia optimistis penyaluran kredit perumahan pada tahun depan mampu menembus pertumbuhan double digit.?
Sebagai catatan, hingga saat ini, total outstanding kredit kepemilikan rumah besutan UOB Indonesia, nilainya sudah mencapai Rp8 triliun. Perseroan menyasar produk properti yang memiliki tiket size di kisaran Rp800 juta. Namun, ada juga produk KPR perumahan yang menyasar harfa Rp400 juta hingga Rp500 juta/?
"Yang Rp20 miliar juga ada, misalnya nasabah-nasabah wealth kita. Tapi sekarang yang paling laku kan yang harganya di kisaran Rp400 juta sampai 600 juta," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement