Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CORE: Sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Akan Efektif

CORE: Sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Akan Efektif Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Center Of Reform Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai beberapa paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak akan memberikan dampak yang efektif, baik dari sisi teknis implementasi maupun dari sisi kebijakan.

Sepanjang 2016, pemerintah kembali mengeluarkan lima paket kebijakan ekonomi mulai dari Paket Kebijakan Ekonomi IX hingga XIV, yang meliputi kebijakan di sektor industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor, dan pariwisata nasional.

Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai hambatan kegiatan ekonomi baik konsumsi, investasi, produksi, dan perdagangan internasional, sehingga ekonomi domestik dapat tumbuh lebih baik.

"Dari sisi teknis implementasi, beberapa kebijakan tersebut belum didukung oleh payung hukum yang bersifat permanen. Sosialisasi kepada pihak terkait masih rendah, sementara implementasi kebijakan oleh kementerian/lembaga terkait juga berjalan lambat. Selain itu, beberapa paket kebijakan sulit dievaluasi kemajuannya karena tidak memiliki target waktu yang terukur," ujar Akhmad di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dari sisi substansi kebijakan, beberapa kebijakan masih bersifat parsial dan belum menyentuh substansi persoalan yang hendak diselesaikan. Sebagai contoh, pada Paket Kebijakan X yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan tujuan untuk melindungi pengusaha kecil dan memberi kepastian batasan kepemilikan saham asing.

"Isi dari kebijakan ini lebih banyak mendorong liberalisasi penanaman modal asing di berbagai sektor yang justru berpotensi mereduksi peran pengusaha domestik dalam pengembangan ekonomi nasional," kata Akhmad.

Contoh lainnya adalah Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) dalam Paket Kebijakan XI yang menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi untuk tujuan ekspor bagi UMKM dengan tingkat bunga sembilan persen.

Pertama, pendekatan kebijakan tersebut parsial, tidak integratif, dan tidak ada penanggungjawab khusus yang memantau dan mengkoordinasikan seluruh kebijakan terkait. Kedua, kebijakan itu hanya menyentuh aspek pembiayaan. Padahal, untuk mendorong kemajuan UMKM, banyak faktor lain di luar aspek pembiayaan yang juga sangat penting, antara lain kemudahan akses informasi pasar yang dapat dilakukan oleh badan khusus (seperti BUMN), dan penguatan di sisi hulu (regulasi terkait dengan efisiensi biaya produksi).

Ketiga, lanjut Akhmad, plafon kredit program tersebut terbatas hanya Rp1 triliun pada 2016 dan tingkat suku bunga sembilan persen, tidak berbeda dengan program KUR yang ditetapkan dalam APBN dengan tingkat suku bunga sembilan persen.

"Keempat, rendahnya sosialisasi membuat fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan secara luas oleh objek kebijakan," ujar Akhmad.

Kendati demikian, Akhamd menyampaikan, memang tidak semua paket kebijakan ekonomi dapat dinilai dampaknya dalam waktu cepat, mengingat sebagian dari kebijakan-kebijakan tersebut terkait dengan perbaikan iklim usaha. Apalagi permintaan domestik dan global yang masih lemah membuat dampak kebijakan pada kegiatan ekonomi domestik belum akan signifikan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: