Pemerintah sangat mengedepankan kebijakan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), dimana pun mereka berada.
Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah RI di luar negeri, KBRI di Mexico City mengemban tugas untuk menjaga dan melindungi WNI yang menetap di Meksiko, Belize, Guatemala, dan El Salvador.
Hal itu disampaikan Dubes RI untuk Meksiko Serikat Yusra Khan saat membuka Sosialisasi Perlindungan dan Pelayanan Keimigrasian dan Kekonsuleran bagi WNI di Mexico City, demikian Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Meksiko Febby Fahrani kepada Antara London, Senin.
Dalam pelaksanaannya, KBRI mengajak WNI untuk bersinergi bersama KBRI dalam upaya saling menjaga dan melindungi sesama WNI di tanah rantau.
Dubes Yusra Khan menyampaikan, sosialisasi dimaksudkan untuk mendiseminasikan informasi kebijakan perlindungan dan pelayanan bagi WNI.
Didasari pemahaman akan pentingnya kebutuhan informasi terkait peraturan keimigrasian dan kekonsuleran bagi WNI di Meksiko, sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan/preventif yang menjadi bagian dari strategi nasional perlindungan WNI di luar negeri.
Diharapkan WNI di Mexico City dapat memahami peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, juga di Meksiko, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian yang diberikan KBRI kepada WNI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan RI, antara lain lapor diri, legalisasi dokumen, pengurusan paspor RI, pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak menjadi topik utama dalam paparan yang disampaikan Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Mexico City, Juriani Nurhayati.
KBRI sebagai wakil negara berkomitmen untuk senantiasa memastikan WNI di Meksiko terbantu dan mendapat pelayanan yang baik, dengan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Meksiko, ujar Juriani.
Dalam paparan disampaikan beberapa imbauan penting terkait keberadaan WNI di luar negeri, antara lain pentingnya menjaga dokumen perjalanan RI dan lapor diri ke Perwakilan RI (datang dan pulang).
Paparan diakhiri dengan pemutaran video imbauan dari Kementerian Luar Negeri bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Antusiasme masyarakat yang hadir atas penjelasan mengenai isu-isu tersebut sangat tinggi, dengan banyaknya pertanyaan dalam sesi diskusi dan tanya jawab, baik dari segi aturan keimigrasian maupun teknisnya.
Beberapa pertanyaan yang mengemuka adalah terkait fasilitas keimigrasian bagi anak subyek kewarganegaraan ganda dan legalisasi dokumen kependudukan Meksiko untuk digunakan di Indonesia dan sebaliknya.
Sekitar 40 orang WNI yang mayoritas berprofesi sebagai pegawai perusahaan swasta, ibu rumah tangga yang menikah dengan WN Meksiko, dan pegawai setempat KBRI yang mengikuti sosialisasi menyatakan sangat terbantu dan mendapat informasi yang komprehensif mengenai peraturan keimigrasian di Indonesia dan Meksiko.
Melalui kuesioner yang dibagikan, mereka sampaikan respon dan sambutan positif atas paparan dan informasi yang komprehensif mengenai peraturan keimigrasian di Indonesia yang disampaikan dalam sosialisasi. Acara sosialisasi juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk bertemu dan bersilaturahmi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement