Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama 2016, OJK Terima 132 Laporan Soal Investasi Ilegal

Selama 2016, OJK Terima 132 Laporan Soal Investasi Ilegal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sepanjang 2016 pihaknya menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal. Sebanyak 32 laporan di antaranya telah rampung dianalisis dengan 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan.

"Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalimantan Timur sesuai tempat terjadinya tindak pidana," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Selain itu, OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah di 35 provinsi dan kabupaten/kota. Adapun terkait dengan laporan yang masuk ke call center OJK, selama 2016 OJK telah memberikan layanan kepada masyarakat antara lain 14.980 pertanyaan, 6.781 informasi, dan 569 pengaduan dengan tingkat penyelesaian masing-masing sebesar 93,3%; 91,8%; dan 86,8%.

Kemudian, OJK bersama asosiasi membentuk enam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, meluncurkan Investor Alert Portal (IAP).

"Ini untuk merespons pertanyaan masyarakat terhadap legalitas entitas yang menawarkan investasi dengan skema tertentu, bersama dengan LJK serta membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah di 35 Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota," cetusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: