Sepanjang tahun 2016, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota hanya menyelesaikan 1.735 kasus kriminal dari 3.092 kasus yang diterima laporannya.Seluruh kasus yang diselesaikan itu, sudah sampai putusan pengadilan.
Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, kasus yang belum diselesaikan itu masih ditangani oleh Polda dan Mabes Polri serta Bhabinkamtibmas di wilayah setempat melalui pendekatan kekeluargaan.
"Sedangkan sisanya lagi, kita serahkan ke satuan lain di luar wilayah hukum Kota Bekasi," kata Umar di Mapolrestro Bekasi Kota pada Jumat (30/12/2016) petang.
Umar mengatakan, setidaknya ada enam kasus kriminal yang dianggap paling menonjol di tahun 2016. Seperti kasus penemuan bom dan penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 antiteror di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pada 10 Desember 2016.
Kasus berikutnya adalah peredaran uang palsu senilai Rp 100 juta lebih di depan restoran Bandar Jakarta Summarecon Bekasi, Bekasi Selatan pada 15 Maret 2016.
"Dan juga kasus pengoplosan tabung gas elpiji berisi air di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede dengan temuan barang bukti mencapai ratusan tabung pada 2 Desember 2016," ujar Umar.
Meski demikian, ada tiga kasus dugaan korupsi yang belum dirampungkan di instansi pemerintah daerah setempat akibat adanya intervensi. Padahal, kata dia, proses penyelidikan kasus korupsi tidak membutuhkan waktu lama untuk naik ke proses penyidikan.
"Adanya intervensi itu justru menghambat penyelidikan, tapi saya belum bisa ungkap sekarang masih karena dalam proses penanganan," katanya.
Menurutnya, tiga kasus dugaan korupsi itu telah ia terima sejak menjabat sebagai Kapolrestro Bekasi Kota pada Oktober 2016 lalu. Kini, kasusnya masih ditangani oleh Satreskrim Polrestro Bekasi Kota.
"Ada dua unsur pelanggaran, yakni memperkaya diri sendiri serta tindakan melawan hukum," katanya.
Umar menargetkan, ketiga kasus itu akan naik pada tahapan penyidikan paling lambat April 2017.
"Biasanya, proses penyidikan butuh waktu 20 hari tersangka bisa ditahan," ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, jumlah kasus kriminal di wilayah Kota Bekasi menurun. Pada tahun 2015, polisi setempat menangani 3.140 kasus kriminal yang dilaporkan masyarakat, sedangkan 2016 menjadi 3.092 kasus.
"Ya, menurun dibanding tahun lalu dan kasus yang sudah putus di persidangan ada 1.735 kasus atau 56,10 persen," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement