Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Andi Pallawarukka menyebut Sulsel menjadi daerah transit favorit para imigran gelap sebelum menuju negara ketiga. Tercatat, masih ada 1.999 imigran gelap yang ditampung di Sulsel.
"Di Indonesia, imigran paling banyak di Sulsel," kata dia di Makassar, Kamis (5/1/2017).
Andi mengatakan faktor keamanan dan kenyamanan menjadikan Sulsel sebagai 'surga' transit para imigran gelap. Sulsel, khususnya Kota Makassar dianggap imigran gelap sebagai daerah paling aman dan tenang. "Kenapa jadi favorit? Ya karena dianggap aman dan tenang. Lalu, orangnya juga ramah-ramah," kata dia.
Menurut Andi, para imigran gelap itu memang terus saling berkomunikasi dan menginformasikan mengenai daerah transit yang paling aman di Indonesia. Meski begitu, bukan berarti Sulsel dengan terbuka menerima para pencari suaka tersebut. Pihaknya terus berusaha mengurangi kedatangan imigran gelap.
Kemenkumham sudah berhasil mengurangi hampir separuh dari imigran gelap yang ada di Sulsel. Pada 2015, jumlah imigran gelap mencapai 3.000 orang. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo lantas meminta agar pihak terkait menekan jumlah imigran gelap. Tindak lanjutnya dibentuklah tim pemantau orang asing alias timpora dengan leading sector Kemenkumham.
Berdasarkan data terakhir Kemenkumham, sebaran 1.999 imigran gelap mayoritas berasal dari Afghanistan yang mencapai 1.283 orang. Sisanya yakni Myanmar 219 orang, Iran 81 orang, Somalia 171 orang, Sudan 77 orang, Irak 38 orang, Srilanka 30 orang, Etopia 37 orang, Pakistan 46 orang, Palestina 12 orang, Yaman dua orang, dan Eritria, Siria dan Mesir masing-masing satu orang.
Dari 1.999 imigran gelap tersebut, sebanyak 1.154 orang sudah berstatus pengungsi. Sedang, 792 orang masih berstatus pencari suaka. Lalu, ada 43 orang yang ditolak permohonannya oleh UNHCR. Selanjutnya, tercatat 10 orang yang sudah tidak bisa diproses dan sedang diupayakan untuk dikeluarkan dari Indonesia.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Ramli HS mengatakan pengawasan terhadap warga asing terus dioptimalkan. Tak hanya mengawasi para imigran gelap, pihaknya juga memantau keberadaaan pekerja asing maupun warga asing yang bisa saja menyalahgunakan izin tinggal di Tanah Air.
Sepanjang 2016, Kemenkumham Sulsel sudah mendeportasi sebanyak 34 warga asing. Rinciannya yakni 10 warga Bangladesh, 10 warga India, lima warga Perancis, lima warga Tiongkok, dua warga Malaysia, dan masing-masing satu warga Jerman dan Pakistan. Pelanggaran mereka beragam, mulai dari overstay hingga penyalahgunaan maupun pemalsuan izin tinggal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement