Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan harga cabai di tingkat petani setelah sebelumnya memantau harga si pedas itu di sejumlah pasar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. KPPU melakukan pengecekan harga di dua sentra cabai, yakni Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Makassar Ramli Simanjuntak menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para petani tidak memperoleh keuntungan besar atas kenaikan harga cabai pada awal Januari. Diduga, kenaikan harga itu hanya dinikmati pedagang pengumpul.
"Petani tidak menikmati kenaikan harga cabai. Mereka jual seperti biasa, meski ada sedikit selisih (harga) yang diperoleh, khususnya untuk cabai hijau. Mereka ditakut-takuti oleh pedagang pengumpul untuk segera menjual karena katanya harga cabai bisa anjlok," kata Ramli saat dihubungi Warta Ekonomi?di Makassar, Sabtu (14/1/2017).
Berdasarkan hasil pemantauannya di Kabupaten Bantaeng, harga cabai merah segar berkisar Rp30-35 ribu per kilogram. Sedang, di Kabupaten Maros, harganya Rp40 ribu. Saat sampai di Makassar, harga cabai itu melonjak rentang Rp65-80 ribu per kilogram. Bahkan, pada pekan pertama Januari harga cabai menembus Rp100 ribu.
Ramli mengatakan para pedagang pengumpul menakut-nakuti petani untuk menjual cabainya, meski masih muda. Cabai muda yang biasa dibanderol Rp15 ribu per kilogram berani dibeli Rp21 ribu oleh pedagang pengumpul.
"Sayang, petani enggak mau menyebut pengumpulnya karena mereka takut," tutur dia.
Berdasarkan hasil pemantauannya di lapangan, Ramli melanjutkan pihaknya juga memastikan faktor cuaca tidak terlalu mempengaruhi produksi cabai, khususnya di Bantaeng. Kenaikan harga cabai, kata dia, lebih disebabkan panjangnya rantai pasok si pedas itu sebelum sampai ke pedagang akhir.
Rantai pasok cabai terungkap sampai lima tingkat. Rinciannya, mulai dari petani, pengumpul petani, pengumpul pasar, pedagang besar, hingga pedagang akhir. Bila tiap tingkatan rantai pasok, kata Ramli, ada selisih Rp5 ribu maka konsumen menanggung beban Rp25 ribu dari harga awalnya di petani saat membeli di pedagang akhir.
Salah seorang pedagang di Pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Dita (32), mengakui panjangnya rantai pasok cabai.
"Saya juga tidak punya kenalan langsung ke petani, jadi cuma ambil barang di pedagang besar di Pasar Terong," kata Dita sembari menegaskan tak pernah ambil untung dari kenaikan harga cabai.
Dita menyebut bila pun ingin memotong rantai pasok langsung ke petani atau pedagang pengumpul, pihaknya tetap mesti mengeluarkan ongkos untuk menjemput komoditas itu dari daerah asalnya. Karenanya, ia berharap pemerintah bisa memfasilitasi atau mengeluarkan kebijakan strategis guna memotong rantai pasok.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement