Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Tunggu OJK Untuk Perubahan Transaksi Marjin

BEI Tunggu OJK Untuk Perubahan Transaksi Marjin Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penerapan perubahan kriteria saham-saham marjin.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya,?mengatakan pihak BEI masih menunggu surat persetujuan final dari OJK terkait pemberlakukan perubahan peraturan Peraturan BEI nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling. "Kami Masih menunggu satu surat lagi dari OJK. Ya, itu persetujuan OJK dong," katanya.

Menurut Alpino, jika nanti disetujui akan ada sebanyak 179 saham marjin dari sebelumnya hanya terdapat 61 saham marjin. "Jika dari simulasi awal kami itu ada 179 saham yang masuk saham marjin," ujarnya.

Pihaknya berharap, OJK segera mengeluarkan surat persetujuan final tersebut, sehingga pelonggaran saham marjin tersebut dapat diterapkan pada bulan Februari 2017. Sedangkan untuk menyeleksi saham-saham marjin berdasarkan kriteria baru itu, Alpino menyebutkan bahwa penutupan perdagangan sore ini sebagai batas waktu cut-off perhitungan saham yang masuk daftar tersebut. "Jadi hari ini cut-off untuk melihar rasio keuangan saham .saham kandidat saham marjin," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: