Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggunakan sistem pengurusan izin penanaman modal daring pada 2017 untuk memudahkan investor yang ingin membuka usaha di daerah itu.
"Sistem yang diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Untuk Publik (Simpatik) ini sedang kita siapkan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Sumbar, Miswar Dedi di Padang, Minggu.
Ia berharap inovasi yang dilakukan dalam permohonan dan pengurusan izin penanaman modal itu akan mempermudah masyarakat dalam mengurus izin sehingga jumlah penanaman modal yang masuk ke Sumbar juga meningkat. Ia mengatakan program itu akan diluncurkan pada Maret 2017. Saat ini telah dilakukan sejumlah persiapan diantaranya penyediaan komputer server, jaringan internet, serta penyempurnaan aplikasi.
"Kita berkoordinasi juga dengan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat untuk program ini," ujar dia.
Meski nanti pelayanan online mulai diterapkan, namun bukan berarti pelayanan offline ditutup habis karena sebutnya ada investor yang juga lebih nyaman dengan berurusan langsung.
"Kita akan tetap layani," kata dia.
Selain inovasi tersebut, DPM dan PTSP Sumbar, katanya juga membentuk tim penyelesaian masalah investasi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain.
"Tim ini bertugas membantu menyelesaikan kendala yang memperlambat masalah perizinan, seperti masalah lahan," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement