Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Nilai Investasi Energi Riau Masih Terkendala Peraturan

Kadin Nilai Investasi Energi Riau Masih Terkendala Peraturan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau Juni Ardianto Rachman mengungkapkan, banyak rencana investasi sektor energi yang terancam gagal karena terkendala belum tuntasnya peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) wilayah itu.

"Karena untuk berinvestasi di Riau, tentunya investor membutuhkan perizinan. Sementara itu, untuk perizinan tersebut bergantung kepada RTRW," kata Juni kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (29/1/2017). Pembahasan Rancan Perda RTRW sejatinya ditargetkan rampung di DPRD Provinsi Riau pada 2016, namun terhambat karena alasan yang belum jelas.

Ia mengatakan dampaknya adalah rencana investasi sektor energi yang dilakukan PLN untuk proyek percepatan "tol listrik" Sumatera di Riau, sebagai bagian dari proyek nasional 35.000 mega watt (MW), jadi terkendala.

Pembangunan ratusan kilometer jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV, dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 KV dan 500 KV, gardu induk serta gardu induk tegangan ekstra tinggi, jadi tersendat karena belum kelarnya RTRW. Proyek tersebut antara lain transmisi 150 KV Tenayan-Perawang, kemudian transmisi 275 KV Payakumbuh-New Garuda Sakti. Selanjutnya 500 kV Perawang-Peranap, 150 KV Rengat - Pangkalan Kerinci. Serta pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Perawang. Untuk di Perawang, PLN hingga kini baru bisa membebaskan lahan hanya 4,9 hektare untuk Gardu Induk (GI) saja. Sementara untuk di atas lima hektare atau mencapai 40 hektare, sesuai kebutuhan lahan untuk GITET, belum bisa dilakukan karena menunggu disahkannya RTRW Riau.

Sementara itu, investasi sektor energi lainnya yang terhambat adalah dari Perusahaan Gas Negara (PGN), yang hingga kini juga belum bisa membangun pipa gas 100 kilometer di Duri dan Dumai untuk 30 perusahaan di Dumai. Kemudian di Pekanbaru untuk industri Tenayan Raya.

"Begitu pun dengan Pertamina Gas atau Pertagas, juga belum merealisasikan membangun pipa transmisi sepanjang 67 kilometer yang terbentang dari Duri, Kabupaten Bengkalis, sampai Dumai. Investasi ini untuk keperluan membangkitkan kilang minyak di Dumai. Namun dengan belum tuntasnya RTRW Provinsi Riau, hal ini tentunya menjadi terkendala," tuturnya.

Secara keseluruhan, lanjutnya, kendala tata ruang ini menjadi salah satu penyebab turunnya investasi ke Riau. Data dari Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan investasi penanaman modal asing (PMA) Riau turun signifikan dari 653,59 juta dolar AS pada 2015, menjadi 462,40 juta dolar AS sepanjang 2016.

Adapun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) Riau turun dari Rp9.943,04 miliar pada 2015 menjadi hanya Rp4.063,34 miliar.

Ia berharap, agar RTRW Provinsi Riau dapat segera diselesaikan, sehingga investor akan mudah masuk ke Riau dan berdampak positif terhadap perkembangan provinsi ini ke depannya. Sementara itu, Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan peninjauan ke kabupaten/kota. Karena dari pengajuan kabupaten/kota tantang lahan masyarakat, ternyata masih banyak di sana dikuasai perusahaan.

"Karena itu, kita harus benar-benar teliti dulu sebelum menjadikannya Perda. Karena yang dirugikan adalah masyarakat. Kita tidak mau terburu-buru mengesahkan," ujarnya.

Namun demikian, ia menargetkan paling lama Ranperda RTRW Provinsi Riau ini akan selesai dalam dua bulan ke depan. "Kita usahakan dalam satu bulan ini selesai, paling lama sekitar dua bulan lagi," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: