Kepala Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Suparman mengatakan permintaan berbagai jenis dokumen keimigrasian di daerah setempat terus mengalami peningkatan signifikasn dari tahun ke tahun.
"Sekarang setiap hari orang yang datang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Palu rata-rata 70 orang/harinya," katanya di Palu, Minggu (29/1/2017).
Suparman yang belum sebulan menjabat Kepala Kantor Imigrasi Palu menggantikan Tatawi Jauhari yang telah memasuki masa purna bakti mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah pemohon paspor hanya sekitar 20an per hari.
Menurut dia, peningkatan yang terjadi dewasa ini tentu mengindikasikan bahwa kebutuhan dokumen keimigrasian meningkat dan sangatlah penting bagi setiap warga negara Indonesia yang hendak keluar negeri baik untuk kepentingan menunaikan ibadah haji maupun sekedar kunjungan wisata keluar atau bekerja diluar.
Seiring dengan peningkatan tersebut, pihak Imigrasi Palu terus mebrupaya maksimal memberikan pelayanan yang lebih cepat bagi para pemohon paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. "Kita targetkan tiga hari paspor atau dokumen imigrasi sudah terbit," kata Suparman.
Ia menambahkan yang perlu diperhatikan masyarakat yang hendak mengurus paspor adealah persyaratan-peryaratan harus lengkap seperti kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, akte kelahiran dan akte nikah bagi mereka yang telah menikah.
Menurut dia, jika semua persyaratan sudah lengkap, maka dalam tiga hari setelah bersangkutan dipotret (foto), buku paspor bisa diterbitkan.
Kantor Imigrasi Palu sekarang ini hanya didukung satu unit alat pemotretan dari dua unit yang ada. Satu unit alat pemotretan sudah rusak dan diharapkan mendapat pergantian dari Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Supareman mengatakan kerusahakan alat tersebut telah dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng dan juga ke kantor pusat. "Kami berharap mendapat perhatian dan prioritas dari Kanwil maupun Dirjen Keimigrasian," harap dia.
Dia juga mengaku, ruang pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Palu saat ini sebenarnya sudah tidak memadai lagi jika dibandingkan dengan jumlah orang yang datang mengurus paspor dan dokumen lainnya.
Ruangannya sangat sempit dan panas. "Kita butuh ruang pelayanan yang lebih memadai lagi," katanya dan beraharap pula ke depan menjadi prioritas pembangunan gedung kantor yang usianya sudah cukup lama.
Kepala Kantor Kemenhukum dan HAM Sulteng, Iwan Kurniawan membenarkan dan berjanji akan memperhatikan kebutuhan dimaksud.
"Ya kami sudah mengusulkan dan berharap mendapat perhatian pusat, termasuk yang sangat dibutuhkan sekarang ini adalah alat pemotretan," katanya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada Imigrasi Palu yang berhasil mencatat prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan dan sistem pelaporan yang mendapat nilai 100 oleh OJK di daerah setempat. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement